Sembilan Kali Berturut-turut, Pemprov Sumbar Pertahankan Opini WTP

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas penilaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sumbar Tahun Anggaran (TA) 2002, yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Opini WTP kali ini merupakan yang ke sembilan kali berturur-turut diraih sejak tahun 2012. LHP atas LKPD itu diserahkan oleh BPK RI Perwakilan Sumbar, Jumat (7/5) saat rapat paripurna di Ruang Sidang. Utama Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Sumbar.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan, peringkat opini WTP ini merupakan yang ke sembilan kalinya diraih secara berturut-turut oleh Pemprov Sumbar. “Patut kita bersyukur, karena hari ini kita kembali peroleh WTP ke sembilan kali berturut-turut dari BPK ini, berkat kerja keras dan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dalam penyelengaraan pemerintahan,” ujar Mahyeldi Ansharullah.

Dikatakannya, prestasi kali ini didapat berkat komitmen bersama dalam upaya perbaikan yang dilakukan terhadap laporan keuangan serta melaksanakan tindaklanjut atas temuan.

Mahyeldi  Ansharullah berharap, ketaatan Pemprov Sumbar pada pengaturan keuangan akan lebih meingkat lagi ke depannya. Ia mengungkapkan, akan segera menindaklanjuti sejumlah catatan dari BPK yang akan dikerjakan enam bulan kedepan. Ke depannya harus ada perbaikan agar jangan sampai ada kesalahan.

Sementara itu, Ketua DPRD Supardi mengatakan, meraih WTP bukan berarti sudah sempurna semuanya. Masih ada beberapa temuan yang mesti ditindaklanjuti oleh kepala daerah dan OPD terkait. “Mudah-mudahan dari hasli LHP BPK bisa ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari ke depan, apa yang direkomendasikan BPK bisa diwujudkan,” katanya.

Penyerahan LHP atas LKPD Provinsi Sumbar TA 2020 berdasarkan kesepakatan seluruh pihak dilaksanakan dalam Rapat Psripurna di Gedung DPRD Provinsi Sumbar, dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dan melalui daring via video conference.

Turut hadir secara daring Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V Bahrullah Akbar, dan Auditor Keuangan Negara V Akhsanul Khaq, Sementara itu, hadir langsung menyerahkan LHP atas LKPD Provinsi Sumbar TA 2020 Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumbar, Yusnadewi kepada Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi dan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah di DPRD Provinsi Sumbar. Juga ikut menyaksikan Wakil Gubernur, Audy Joinaldy.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK RI atas LKPD Provinsi Sumbar TA 2020, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan olej Pemprov Sumbar, maka BPK memberikan opini WTP.

Anggota V BPK RI, Barullah Akbar BPK mengatakan, Pemprov Sumbar telah berhasil mempertahankan opini WTP selama sembilan kali berturut-turut. Hal tersebut menunjukkan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen Pemprov Sumbar untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan. Dengan menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik.

Meski demikian, Bahrullah Akbar menjelaskan pihaknya masih menemukan beberapa permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah. “Tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai oleh Pemprov Sumbar, BPK masih menemukan beberapa permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah. Meskipun demikian dampak permasalahan tersebut, tidak material dalam mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan,” kata Bahrullah Akbar.

Bahrullah Akbar menjelaskan, dalam upaya meningkatkan peran BPK RI atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, pihaknya terus berupaya agar laporan hasil pemeriksaan yang disampaikan, dpaat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi para pemangku kepentingan.

“Berdasarkan hal tersebut dalam pemeriksaan laporan tahun ini, ada beberapa dengan tahun sebelumnya, BPK secara bersamaan juga melakukan pemeriksaan kinerja atas program pembangunan infrastruktur gedung dan bangunan, yang menjadi salah satu program prioritas pembangunan daerah di tahun 2020,” paparnya.

“Pemeriksaan kinerja ini bertujuan untuk menilai efektivitas pembangunan infrastruktur gedung dan bangunan, dalam rangka mendukung tersedianya sarana dan prasarana bagi aparatur dan masyarakat pada Pemprov Sumbar,” tambah Bahrullah Akbar.

Dalam kesempatan tersebut, Bahrullah Akbar juga menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2020. IHPD ini memuat informasi hasil pemeriksaan pada Pemprov Sumbar dan Kabupaten/kota, yang telah dilaksanakan BPK Perwakilan Provinsi Sumbar pada tahun 2020.

“Perlu kami sampaikan, sebelum LHP ini diserahkan, kami telah meminta tanggapan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat atas konsep rekomendasi BPK. Termasuk rencana aksi rekomendasi BPK. Sehingga tata kelola  keuangan menjadi lebih akuntabel,” ucap Bahrullah Akbar. (fan/adv)

Selengkapnya unduh disini