Sharing Session: Inspektorat Bisa Pilih Topik yang Ingin Dibahas

Padang, Kamis (11/7) – BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat kembali mengadakan kegiatan sharing session Bersama APIP. Sharing session adalah bentuk diskusi/berbagi pengalaman dari BPK kepada APIP atas suatu topik/aktivitas yang telah dilakuka noleh BPK yang nantinya dilaksanakan kembali oleh APIP atau untuk keperluan tindak lanjut. Kegiatan kali ini diikuti oleh Inspektorat Kota Bukittinggi, Inspektorat Kota Padang, Inspektorat Kota Payakumbuh, dan Inspektorat Kabuapten Limapuluh Kota.

Bertempat di Balai Basuo, acara dibuka oleh Kepala Subauditorat Sumbar 2, Hari Fitrianto. Dalam pembukaannya, Hari menekankan kembali bahwa kegiatan sharing session merupakan bentuk tanggung jawab BPK dalam memperkuat peranan pengawasan dan peningkatan tata kelola keuangan daerah, dan sebagai wujud peningkatan kerjasama BPK dengan APIP/Inspektorat dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Memasuki semester dua tahun ini BPK membuka kesempatan sharing session lebih banyak kepada pemerintah daerah khususnya Inspektorat. Tema yang diangkat dipilih dari akun-akun atau temuan yang terjadi di beberapa entitas. Selain itu, Inspektorat juga dapat menyurati BPK jika ada topik khusus yang ingin didiskusikan.

Tema yang diangkat dalam sharing session kali ini adalah Pemeriksaan Perjalanan Dinas dengan nara sumber Ibnu Gautama Sugiarto, Kemas M. Alfarisyi dan Adeyansyah Budiwarman. Masing-masing inspektorat diwakili oleh lima sampai enam orang auditor. Para peserta terlihat antusias mengikuti acara kali ini.

Diharapkan dengan mengikuti sharing session kali ini, banyak ilmu yang dapat diambil untuk bias diterapkan saat melakukan pengawasan dan juga dapat mempercepat penyelesaian tindak lanjut terkait rekomendasi atas temuan perjalanan dinas.