Rancangan Perubahan APBD 2019, PAD Agam Meningkat Rp 2,777 M

Agam-Pos Metro

Bupati Agam, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Agam, Martias Wanto Dt Maruhun mengatakan, pendapatan asli daerah meningkat sebesar Rp2.777.915.325,38 menjadi Rp120.730.505. 604,38 dari target Rp117. 952.590.279,- yang bersumber dari peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Hal itu berdasarkan perubahan target pendapatan daerah, yang dievaluasi atas pencapaian semester I dan kebijakan penyaluran pendapatan berasal dari pemerintah,” ujar Martias Wanto saat membacakan nota keuangan rancangan perubahan APBD tahun 2019, di aula utama DPRD Agam, Selasa (9/7).

Tidak hanya itu, target lain terkait pendapatan daerah yang sah juga mengalami peningkatan dari Rp229.987.910.000 menjadi Rp241.771.437. 061,04 yang bersumber dari peningkatan target bagi hasil pajak provinsi.

Namun, pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun 2019 mengalami penurunan sebesar Rp8.597.174.855,58 menjadi 1.505.434.057.423,42 dari target Rp1.514.031. 232.279. “Penurunan terjadi pada target dana perimbangan yaitu DAK non fisik,” ungkap Martias.

Martias menjelaskan penurunan disebabkan kebijakan pemerintah menyalurkan DAK non fisik ke daerah dengan memperhitungkan saldo DAK non fisik tahun sebelumnya yang masih terdapat di kas umum daerah.

“Sementara itu, belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2019 mengalami peningkatan dari 1.548.789.648.279 menjadi Rp1.567.392.398.503,75. Kenaikan itu terjadi pada belanja langsung, sedangkan belanja tidak langsung mengalami penuru nan,” ujarnya. (pry)

Selengkapnya…