Padang, (13/9) – BPK Sumbar kembali mengadakan kegiatan Sharing Session bersama dengan APIP. Sehubungan dengan kondisi pandemi Covid-19, Sharing session kali ini dilaksanakan secara virtual dengan seluruh Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah Sumatera Barat. Sharing session kali ini mengangkat tema “Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan” dengan narasumber Pemeriksa Muda Lily Nugroho.
Kepala Subauditorat Sumbar I Nofemris mewakili Kepala Perwakilan memberikan sambutan sekaligus membuka acara sharing session. Dalam sambutannya Kepala Subauditorat Sumbar I menyampaikan harapannya acara sharing session kali ini bisa memberikan dampak positif terhadap percepatan penyelesaian tindak lanjut. “Bapak/Ibu bisa mengambil manfaat dari paparan yang disampaikan oleh narasumber kita hari ini khususnya terkait tindak lanjut yang sulit untuk diproses.” Kata Kepala Subauditorat Sumbar I.
Sharing session merupakan layanan dari BPK Sumbar kepada APIP sebagai bentuk komitmen penguatan peran pengawasan dan peningkatan tata kelola keuangan daerah dari BPK dan bentuk pemberian informasi kepada stakeholders.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian paparan oleh Lily Nugroho. Antusiasme peserta dalam mengikuti acara ini sangat tinggi, banyak pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta kepada narasumber khususnya berkaitan dengan percepatan Tindak Lanjut. Acara semakin meriah dengan adanya doorprize untuk peserta yang bertanya serta e-certificate yang akan diterima oleh peserta sharing session virtual kali ini.
“Kami sangat senang dengan sharing session dari BPK kali ini karena banyak pelajaran terkait dengan penyelesaian tindak lanjut Kami berharap akan ada sharing session tatap muka agar lebih puas untuk tanya jawab . ” Rico Candra dari Inspektorat Padang Panjang. Kedepan BPK Sumbar akan terus berkomitmen untuk mengadakan acara serupa dengan APIP sebagai bentuk sinergi kerjasama dan berbagi ilmu demi pengawasan pengelolaan keuangan negara yang lebih baik lagi.