Padang (29/01), BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat bersama Biro TI menggelar diklat SiAP versi 9.3.10. Acara yang dilaksanakan di Aula Lt.4 Gedung A ini diselenggarakan selama 2 hari mulai dari tanggal 28 – 29 Januari 2019 dan diikuti oleh seluruh pemeriksa.
Hadir dalam pembukaan acara yaitu Kepala Biro TI, Jariyatna dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat, Pemut Aryo Wibowo. “Suatu kehormatan bagi BPK Sumbar untuk dikunjungi langsung oleh Bapak Kabiro TI. BPK Sumbar sendiri telah menggunakan SiAP LK di beberapa entitas tahun lalu dan berencana untuk dapat menggunakan SiAP LK pada semua entitas tahun ini. Untuk itu hari ini Bapak Jariyatna hadir untuk menjawab berbagai kendala atau permasalahan yang teman-teman pemeriksa temui dalam penggunaan aplikasi SiAP,“ ujar Pemut Aryo membuka kegiatan diklat ini.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala Biro TI Jariyatna, “Selain SiAP LK, saat ini juga sudah hadir aplikasi SiAP DTT Kementerian/Lembaga (K/L), BUN, maupun DTT Banparpol. Dari hasil pengalaman tahun lalu, sudah ada 96 tim pengguna SiAP K/L, dan 244 tim LKPD. Para pengguna SiAP sendiri terbagi menjadi 2 yaitu pengguna pada tahap dilapangan/pemeriksaan berlangsung dan pengguna SiAP setelah dilapangan karena aplikasi SiAP dapat digunakan kapan saja.” kata Jariyatna dalam paparannya.
“Dengan menggunakan SiAP semua kertas kerja pemeriksaan (KKP) tidak akan hilang sepanjang pengguna telah menyimpan atau meng-upload di aplikasi SiAP. Pengguna SiAP juga tidak perlu untuk repot meng-indeks KKP karena sudah terdapat fiturnya di aplikasi dan saat ini juga sudah ada fitur akses KKP sebelumnya. SiAP sendiri telah berulang kali mengalami perbaikan dengan penambahan puluhan fitur,” Ujar Jariyatna menambahkan.
Sebagai penutup, diharapkan dengan menggunakan SiAP, pekerjaan pemeriksaan menjadi cepat selesai, baik digunakan dari awal pemeriksaan, ditengah-tengah pemeriksaan, maupun setelah pemeriksaan.