Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan Pemko Sawahlunto Jalin Koordinasi Dengan BPK

Sawahlunto-Pos Metro

Bertekad meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, Pemko Sawahlunto tingkatkan koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Melalui berbagai langkah peningkatan kualitas pengelolaan keuangan itu, Pemko menargetkan dapat mempertahankan perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keempat kalinya.

Wujud peningkatan koordinasi itu dilakukan Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta bersama Kepala Badan Pemeriksa Keuangan dan Asset daerah (BPKAD), Buyung Lapau dengan mendatangi BPK RI Perwakilan Sumatera Barat di Padang, Selasa (29/1). Deri dan Buyung Lapau diterima dalam suasana keakraban oleh Kepala BPK RI Sumbar, Pemut Aryo Wibowo.

Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta mengatakan, baginya sangat penting untuk mengunjungi langsung pihak BPK RI tersebut. Sebab akan lebih besar hasil koordinasi yang didapat ketika ada pertemuan/dialog langsung. Apalagi, Deri juga terhitung baru memimpin ‘Kota Arang’ sejak dilantik September 2018 lalu. “Silahturahmi langsung ini jauh lebih bagus, lebih baik dari pada kita komunikasi melalui surat saja,”tutur Deri.

Dipaparkan Deri, selain mengikat silahturahmi lebih erat, kunjunganya ke jajaran terkait ke BPK juga dalam tujuan mengkonsultasikan berbagai hal menyangkut kinerja pengelolaan keuangan di kota dengan 65 ribu lebih penduduk itu. “Kita punya berbagai hal yang perlu dikonsultasikan ke pihak BPK agar tidak salah kebijakan, agar kita lebih paham bagaimana Undang-Undang mengatur itu, kesesuaian dengan regulasi seperti apa. Salah satunya tadi kita konsultasikan terkait aset PT Bukit Asam Ombilin yang dipakai pemko dengan sistem sewa pakai,’ungkap deri.

Menyangkut laporan keuangan Pemko tahun anggran 2018, Deri menyebut bahwa dirinya menginstruksikan agar BPKAD dapat menyerahkan laporan tersebut sebelum batas waktu akhir penyerahan yang ditetapkan BPK RI. Laporan keuangan Pemko tahun anggaran 2018 ini kita bertekad bisa diserahkan lebih awal, ada kemungkinan diserahkan pada 21 Februari nanti. Kalau untuk regulasi dari BPK kan paling lambat 31 Maret. Kita ingin serahkan lebih cepat , lebih baik juga”kata Deri.

Menyambut instruksi untuk regulasi dari BPKAD Buyung Lapau mengatakan siap untuk merealisasikan itu. Juga BPKAD terus bekerja mengawal laporan tersebut kualitasnya terus meningkat sehingga dapat kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sambutan dari BPK RI Perwakilan Sumbar untuk kunjungan Pemko Sawahlunto ini sangat antusias. Pihak BPK menyatakan bersedia menyampaikan advis (arahan) dan pendapat sepanjang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pihak BPK RI Sumbar dalam momen itu juga sempat menyampaikan tentang perkembangan metode pemeriksaan keuangan yang disesuaikan dengan teknologi informasi (TI). Yakni melalui sistem E-Audit, dimana di sistem itu dengan sistem informasi terpadu semua dokumen dapat diakses untuk diperiksa BPK. (zek)

 

Selengkapnya…