Pessel-Pos Metro
Sebanyak 20 orang saksi telah diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan, dalam kaitan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Tapan. Dimana proses pembangunan RSUD tersebut diduga tidak sesuai dengan volume atau spek pengerjaan.
Pembangunan RSUD Pratama Tapan yang menggunakan anggaran APBN tahun 2015, pada Kementerian Kesehatan sebesar kurang lebih Rp13 miliar.
“Kita sedang melakukan penyidikan pembangunan RSUD Pratama Tapan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Yeni Puspita, SH melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pessel Miftah Winata SH, MH, Selasa (25/9).
Ia menerangkan, pihak Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan hingga sampai saat ini telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi dan instansi terkait. Seperti Pihak Kementerian Dinas Kesehatan, Kontraktor (rekanan), pihak sakit, Penerima hasil dan juga PPTK.
Kurang lebih ada 20 orang yang telah dimintai keterangan,”Kejari Pessel, tetap akan melakukan penyidikan kedepan lebih lanjut,” tuturnya.
Keterangan dari saksi yang telah dipanggil telah dikumpulkan, termasuk beberapa surat-surat terkait hal itu. Ke depan tim dari Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan masih akan meminta keterangan saksi ahli. Dan, saat ini tim ahli sedang bekerja.
Lebih jauh, Kejaksaan Negeri Pessel , masih menunggu tim ahli di lapangan. Tekuk Kasi Intel kejaksaan Negeri Pessel. ”Kita tetap komit dan serius dalam penegakan hukum Korupsi di kabupaten Pessel,” akhirnya. (rio)