Terkait Rekomendasi BPK di Sumbar Miliaran Rupiah Belum Dikembalikan

Limapuluh Kota- Haluan

Kepala Inspektorat Kabupaten Limapuluh Kota, Azwardi menyebutkan temuan BPK terkait pengembalian keuangan negara berdasarkan pemeriksaan BPK masih ditindaklanjuti. Ia bahkan mengklaim, bahwa temuan tersebut dominan dalam bentuk administrasi.

Hal ini dikatakan oleh Azwardi saat dimintai tanggapan oleh Haluan terkait sisa pengembalian anggaran senilai Rp28,3miliar, dari temuan BPK sebesar Rp36,9 miliar. Dalam pemberitahuan Haluan sebelumnya, daerah ini disebutkan baru menindaklanjuti temuan itu sebesar Rp8,6 miliar.

Menurutnya saat ini Pemkab Limapuluh Kota tengah proses untuk pengembalian seluruh temuan-temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan tersebut. Ketika ditanya, sudah berapa temuan BPK yang ditindaklanjuti oleh Pemkab Limapuluh Kota, Azwardi pun belum bisa merinci pasti terkait seluruh temuan-temuan BPK tersebut.

“Kami juga belum berani merinci tentang ini semua,” ucap Azwardi.

Sementara Bupati Limapuluh Kota Irfendi Arbi yang dihubungi melalui telepon selulernya di nomor 082117022*** justru tidak aktif. Ketika hal ini diteruskan ke Wakil Bupati, Ferizal Ridwan tidak bisa berbuat banyak terhadap rekomendasi pengembalian berdasarkan temuan dari BPK RI itu. Ia mengaku selama ini dirinya sebagai pengawasan daerah tidak pernah dilibatkan oleh pemerintah daerah terkait temua-temuan oleh BPK RI.

“Dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) saya tidak pernah dikasih. Apalagi menyangkut temuan, saya tidak pernah dilibatkan untuk membahas,” ucap Ferizal Ridwan.

Ketua DPC PKB Limapuluh Kota itu menilai, total keuangan daerah yang direkomendasi untuk dikembalikan senilai Rp36,9 miliar itu, berasal dari temuan0temuan sejak beberapa tahun terakhir ini.

“Itu temuan lama sejak beberapa tahun lalu yang belum ditindaklanjuti,” terang Ferizal Ridwan.

Disisi lain, Wakil Bupati Limapuluh Kota turut heran dengan format pemeriksaan keuangan yang disajikan oleh BPK. Seperti contoh, orang-orang yang tidak taat terhadap temuan keuangan daerah malah diberi penghargaan dengan WTP. “Ini yang kita herankan, temuan yang belum ditindaklanjuti membengkak tapi daerah tetap dapat WTP,” ujar Ferizal Ridwan.

Senada dengan Limapuluh kota, di Kabupaten Solok Selatan yang disebut sebagai daerah dengan tingkat pengembalian rendah, juga menyebutkan temuan BPK itu merupakan temuan lama.

“Kemungkinan, itu data temuan lama karena tiga tahun terakhir tuntas,” ucap Asisten III Setdakab Solok Selatan, Amdani yan baru dilantik sebagai Asisten III pada 10 Juli 2018.

Menurutnya, kendati itu data lama, sejak 2014 hingga sekarang tiap temuan BPK Ri selalu ditindaklanjut.

Sebelumnya, Sekda Solsel, Yulian Efi mengatakan temuan BPK sejak 2011 hingga 2018 bisa dibilang tidak ada karena sudah 70 persen ditindaklanjuti oleh tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Solsel. “Kemungkinan itu temuan 2008,” katanya.

Ia menyebutkan setiap temuan BPK selalu ditindaklanjuti dengan menyurati tiap OPD. “Baru-baru ini memang ada temuan sekitar Rp500 juta, tapi sudah dikembalikan lebih dari separoh jumlah itu. Kita tetap tindaklanjuti,” katanya.

Terpisah, Sekretaris Inspektorat Solsel, Gusti Andri menyebutkan untuk data autentik pihaknya belum bisa memberikan disebabkan kepala Inspektorat Solsel baru saja dilantik pada 10 Juli 2018 ini jadi Asisten III sehingga kepala Inspektur masih dalam kondisi vakum atau terjadi kekosongan.

“Sedangkan, kepala bagian terkait tengah izin karena ada pihak keluarga yang sakit pada hari ini (16/7). Untuk data akurat atau valid dimasing-masing OPD (eksekutif dan legislatif) yang telah menindaklanjuti temuan BPK itu tidak saya miliki sekarang. Jika yang bersangkutan mulai masuk kerja bisa diberikan,” kata Gusti Andri yang belum genap setahun bertugas di Inspektorat Solsel.

Hanya saja, ketika hal ini ditanyakan ke Pemkab Sijunjung, Sekdakab Zefnihan AP, Msi mengaku belum bisa menjelaskan secara detail. “Besok (hari ini, red) akan saya jelaskan katanya saat dihubungi Haluan, kemarin.

Sebelumnya, Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Abdul Gafar menggelar pertemuan dengan Pemprov Sumbar, Jumat (13/7).

Ia menginformasikan, rekomendasi temuan BPK RI, yang selesai ditindaklanjuti oleh pemda se-Indonesia masih sangat rendah yakni hanya Rp5,56 triliun atau 19,8 persen dari nilai rekomendasi sebesar Rp28,06 triliun. Akibatnya, rekomendasi yang belum ditindaklanjuti pun cukup tinggi mencapai 13,29 triliun atau 47,4 persen.

Khusus untuk rekomendasi yang selesai ditindaklanjuti provinsi Sumbar, labih tinggi dari Pemda seluruh wilayah Indonesia, yaitu Rp316,34 miliar atau 47 persen. Dari jumlah itu, sebut Abdul, pemda Kabupaten Sijunjung yang menyelesaikan tindak lanjut tertinggi yaitu Rp6,48 miliar 88 persen, sedangkan yang terendah yakni Solok Selatan hanya Rp4,9 miliar atau 9,25 persen.

Berdasarkan rekomendasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), masih banyak daerah yang belum menindaklanjutinya. Khusus di wilayah Sumatera Barat, kabupaten Limapuluh Kota sebagai pemerintah daerah (pemda) yang paling tinggi belum menindaklanjuti rekomendasi, yakni senilai Rp8,6 miliar atau 23,26 persen dari rekomendasi sebesar Rp36,9 miliar. (h/ddg/jef/ogi)

Selengkapnya…