Padang, Senin (20 Maret 2023)–BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited dari Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pasaman, dan Kota Bukittinggi pada Senin tanggal 20 Maret 2023. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Lantai 4 Gedung A Kantor BPK Sumbar.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur beserta jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Bupati Pasaman, H. Benny Utama, S.H., M.M. beserta jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman dan Walikota Bukittinggi, Erman Safar, S.H. beserta jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi. Rombongan tersebut disambut oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar Arif Agus S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA, beserta jajaran.
Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Hari ini kita berkumpul dalam rangka penyerahan laporan keuangan untuk di audit serta diberi penilaian opini oleh BPK. Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih kepada Kepala Perwakilan beserta jajaran dan berharap masukan-masukan untuk kami sehingga apa yang kami cita-citakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat bisa kami wujudkan,” ujarnya.
Bupati Pasaman, H. Benny Utama, S.H., M.M. dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Pada hari ini kami menyerahkan LKPD Tahun 2022. Ini merupakan amanat dari peraturan, sebelum tiga bulan harus menyerahkan Laporan Keuangan. Khusus Pasaman WTP ini sudah kesembilan. Kalau berhasil mendapat WTP pada tahun ini maka merupakan yang kesepuluh kalinya. Inilah laporan keuangan yang kami sajikan, mudah-mudahan kualitas laporan keuangan menjadi lebih baik,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama Walikota Bukittinggi, Erman Safar, S.H. menyatakan bahwa “Kami selalu memperbaiki kekurangan yang ada. Harapan kami dengan kami mematuhi dan mendengarkan, serta menindaklanjuti temuan-temuan BPK, mudah-mudahan hasil audit merupakan prestasi baik bagi kami,”ucapnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Arif Agus S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA. menyampaikan bahwa, ”Dengan diserahkannya laporan keuangan ini maka kami BPK sudah mulai menghitung argo penyelesaian LHP-nya. Insyaallah paling lambat tanggal 20 Mei 2023 akan diserahkan hasil pemeriksaan yang bertujuan memberikan opini. Mudah-mudahan apa yang diharapkan bisa tercapai. Kami mohon dukungan serta kerjasama pemerintah daerah dalam penyelesaian pemeriksaan laporan ini. Serta harapan kami tindak lanjut dari pemerintah daerah terus ditingkatkan lagi,” terangnya. (mo)