Pemkab 50 Kota dan Pemko Padang Serahkan LKPD ke BPK

Padang, Jumat (17 Maret 2023)– BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat  (BPK Sumbar) menerima  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun 2022 dari Pemerintah Kabupaten 50 Kota dan Pemerintah Kota Padang pada Jumat, 17 Maret 2023. Secara bergantian kedua entitas disambut oleh BPK Sumbar.

Bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung A Kantor BPK Sumbar, pada pagi hari acara penyerahan LKPD disampaikan oleh Bupati 50 Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, beserta jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten 50 Kota.

Sementara itu siang harinya, Walikota Padang, Hendri Septa B.Bus. (Acc), M.I.B., beserta jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Padang menyerahkan LKPD Tahun 2022 kepada BPK, dalam hal ini diwakili  oleh Kepala Subauditorat Sumbar II, selaku Plh. Kepala Perwakilan, Ali Thoyibi S.E., M.Ak., Ak, CSFA.

Dalam sambutannya, Bupati 50 Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo menyampaikan bahwa “Hari ini kami menyerahkan LKPD 2022 kepada BPK Perwakilan Sumbar sebagai pertanggungjawaban dalam mengelola keuangan di Pemerintah Kabupaten 50 Kota. Semoga pemeriksaan berjalan lancar dengan harapan opini WTP bisa kembali diraih. Kami berharap dukungan dan arahan dari BPK agar penggunaan anggaran tahun 2023 bisa lebih baik dari sebelumnya,” ucapnya.

Senada dengan itu, Walikota Padang, Hendri Septa B.Bus. (Acc), M.I.B menyampaikan bahwa “Semoga laporan kami ini sesuai dengan peraturan yang berlaku dan harapannya lebih baik dari tahun sebelumnya. Kami mohon arahannya dan semoga kami bisa mempertahankan opini WTP,” harapnya.

Dalam sambutannya, Kepala Subauditorat Sumbar II, Ali Thoyibi S.E., M.Ak., Ak, CSFA.      mengucapkan terima kasih atas penyerahan LKPD Tahun 2022. “Terimakasih telah menyerahkan LKPD Tahun 2022. Laporan ini akan kami periksa dalam rangka memberikan penilaian opini atas LKPD. Kami meminta dukungan di lapangan terkait informasi/data yang diperlukan. Kami berharap upaya dari tindak lanjut dan harapannya bisa lebih bagus lagi,” jelasnya. (mo)