Padang, 23 Maret 2017
BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menerima tiga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2016. LKPD yang diserahkan oleh Pemerintah Kota Bukittinggi, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, tersebut merupakan yang tercepat diserahkan ke BPK pada tahun ini.
Penyerahan Laporan Keuangan tersebut berlangsung tiga sesi. Pukul 09.00 WIB, Walikota Bukittinggi H. M. Ramlan Nurmatias, S.H beserta jajarannya, diantaranya Sekretaris Daerah dan para pejabat Badan Keuangan Kota Bukittinggi beserta dinas lainnya. Pemerintah Kota Bukittinggi menyerahkan sebanyak tujuh dokumen sebagai kelengkapan Laporan Keuangan yaitu tujuh paket Laporan Keuangan, Hasil review LKPD oleh Inspektorat, Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kepala Daerah atas LKPD, Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Rancangan Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Laporan Keuangan PDAM Tirta Jam Gadang dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Pukul 11.00 WIB, Bupati Tanah Datar Drs. Irdinansyah Tarmizi bersama inspektur dan pejabat Badan Keuangan Daerah, menyerahkan sebanyak enam dokumen sebagai kelengkapan Laporan Keuangan yaitu tujuh paket Laporan Keuangan, Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kepala Daerah atas Laporan Keuangan, Hasil review LKPD oleh Inspektorat, Laporan Keuangan BUMD TA 2016, Laporan Ikhtisar Realisasi Kinerja Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Ikhtisar Laporan Dana Desa Kabupaten Tanah Datar.
Selanjutnya, rombongan terakhir, pukul 14.00 WIB, Gubernur Provinsi Sumatera Barat beserta Asisten, Inspektur dan beberapa pejabat Dinas terkait, menyerahkan LKPD kepada BPK. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyerahkan sebanyak lima dokumen sebagai kelengkapan Laporan Keuangan yaitu tujuh paket Laporan Keuangan, Hasil review LKPD oleh Inspektorat, Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Kepala Daerah atas LKPD, Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Rancangan Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
Ketiga rombongan diterima oleh Kepala Perwakilan Dra. Eliza, M.M., CA., Ak. beserta jajarannya di Kantor Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Jalan Khatib Sulaiman No. 54 Padang. Penyerahan Laporan Keuangan tersebut bertujuan agar dilakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sesuai dengan amanat Undang-Undang.