Tim BPK Perwakilan Sumbar ke Payakumbuh

PAYAKUMBUH, HALUAN – Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ke Payakumbuh, untuk pemeriksaan interim atau pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020, tim tersebut, diterima Wawako Payakumbuh Erwin Yunaz di ruang kerjanya, Senin (1/2).

Sesuai surat Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat No 28/ST/XVIII.PDG/01/2021, tanggal 28 Januari 2021, perihal Pemberitahuan Pemeriksaan Interim LKPD tahun anggaran 2020 pada Pemerintah Kota Payakumbuh, maka BPK akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atau interim atas LKPD Pemko Payakumbuh tahun anggaran 2020 dari tanggal 1 Februari sampai 4 Maret 2021.

Wawako Erwin Yunaz pada kesempatan tersebut, mengapresiasi entry briefing ini, diharapkan dapat memudahkan pekerjaa BPK RI Perwakilan Sumatera Barat.

“setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mendukung sepenuhnya kegiatan audit interim ini, berikan informasi atau data, baik primer maupun sekunder yang diperlukan tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, “ ujarnya.

Ditambahkannya, keberhasilan pemerintah kota dalam menerima opini WTP di tahun sebelumnya, tidak terlepas dari peran serta seluruh OPD, serta pengawasan dari DPRD Payakumbuh.

“Kita sepakati bersama bahwa koordinasi, kerja sama, dan sinergitas dari seluruh OPD diharapkan menghasilkan akuntabilitas yang baik dalam pertanggungjawaban APBD,” ulasnya.

Pemeriksaan pendahuluan atau interim, sambungnya, adalah pemeriksaan yang dilakukan pada tahun berjalan atau sebelum LKPD diserahkan oleh pemerintah daerah kepada BPK. Jangka waktu pemeriksaan interim kali ini, direncanakan selama 32 hari.

“saya berpesan agar seluruh kepala OPD dapat memantau penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2020, memerintahkan sekretaris, kasubag keuangan, dan kasubag umum agar melakukan koordinasi dan berkonsultasi, konsolidasi data aset tetap dan data keuangan, mempersiapkan dokumen-dokumen yang diminta tim audit atau pemeriksa BPK,” tuturnya

Tampak hadir dalam pertemuan tersebut, Azmi Seftriadi selaku Ketua Tim BPK Perwakilan Sumatera Barat bersama rombongan, Sekretaris Daerah Rida Ananda, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Syafwal bersama Kabid Akuntansi Fitra Liza dan Kepala Inspektorat Andri Narwan bersama Sekretaris Yunire Yunirman. (h/zkf)

Selengkapnya unduh di sini