Tindaklanjuti Hasil Pemeriksaan BPK Rl, Pemkab Solsel Teken Kerjasama dengan ATR/BPN

Solsel-Singgalang

Menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI beberapa waktu lalu, Pemkab Solok Selatan (Solsel) gerak cepat menjalin kerjasama dengan kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) setempat.

Kerjasama tersebut tertuang dalam surat perjanjian kerjasama tentang pensertifikatan tanah, penanganan permasalahan aset tanah dan pengintegrasian data pertanahan dengan perpajakan daerah, nomor: 180.06/PK/BUP-SS/VI1/2020 dan nomor: L15/PKS-13.11/ HP.03/VI/2020, yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Solsel Aula Tansi Ampek kantor bupati, Jumat (3/7).

Sekda Solsel H. Yulian Efi menuturkan, tiap tahun yang menjadi hambatan dalam pemeriksaan BPK RI adalah masalah aset.

la mengatakan, aset ini dulunya diterima dari kabupaten induk (Kabupaten Solok-red). Mungkin karena kondisi waktu itu sehingga tidak tercatat. Akhirnya seiring dengan berjalannya waktu, inilah yang menjadi catatan-catatan dalam pemeriksaan BPK RI.

“Banyak ditemukan setiap akhir pemeriksaan, masalah aset ini yang menjadi permasalahan,” ungkapnya.

Untuk mengatasi masalah itu semua katanya, Pemda Solsel menjalin kerjasama dengan BPN agar masalah aset ini ke depannya tidak menjadi permasalahan lagi pada pemeriksaan oleh BPK RI.

“Hari ini kita sepakat dengan BPN melakukan inventarisasi dan mensertifikatkan tanah Pemda untuk percepatan pembangunan. Dan ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK RI juga monitoring dari KPK RI.” tuturnya. (534)

Selengkapnya…