SOLOK, HALUAN – Wali Kota Solokj Zul Elfian menyeahkan laporan keuangan pemerintah Kota Solok tahun 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan Rebpublik Indonesia (BPK – RI) Perwakilan Sumatera Barat di Padang, Rabu (24/3).
Laporan keuangan dalam bentuk buku itu diterima Kepala BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat Yusna Dewi, disaksikan Kepala Inspektorat Kota Solok Kenfilka, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Novirna Handayani dan Sejumlah Pejabat BPK-RI.
Sesuai dengan ketentuan, laporan keuangan tersebut diperiksa dan diteliti oleh tim BPK-RI tentang penggunaan anggaran, administrasi yang dilaksanakan selama tahun 2020. Pemeriksaan dan penelitian itu dilaksankan 1 bulan.
“Kami akan meneliti dan memeriksa semua arus perjalanan uang dan pembelian barang yang dilaksanakan selama tahun 2020,” kata Yusna Dewi di hadapan Wali Kota Solok yang hadir.
Setiap tahun, Pemerintah Kota Solok selalu melaporkan Masalah keuangan ke BPK-RI untuk diperiksa dan diteliti. Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan selama ini, laporan keuangan Pemerintah Kota Solok sangat baik dan sesuai dengan peraturan yang ada. (h/alf)
Selengkapnya unduh disini