Padang, 2 Maret 2018- BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Solok Tahun 2017. Penyerahan LKPD Kota Solok diserahkan Walikota Solok, Zul Elfian, kepada Kepala Subauditorat Sumbar I, Indria Syzinia, di Ruang Rapat Kantor BPK.
Walikota Solok Zul Elfian mengucapkan terima kasih atas pembinaan yang dilakukan BPK, sehingga Pemerintah Kota Solok dapat menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Ia juga bersyukur Pemkot Solok dapat menyelesaikan LKPD kurang dari tiga bulan dengan tidak mengurangi kualitas. “Sesuai arahan Kalan (Kepala Perwakilan BPK Sumbar) kalau bisa cepat, kenapa di lambat-lambatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Subauditorat Sumbar I, Indria Syzinia, memang mengharapkan Kota Solok dapat menyerahkan LKPD dengan cepat. “Kami berharap pimpinan entitas dapat standby di lapangan dan mohon kerjasamanya dengan inspektorat. Bila ada perbaikan tolong segera diselesaikan,” tuturnya.