Mantan Ketua DPRD Kembalikan Inventaris Daerah

Pariaman-Singgalang

Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman melalui tim yang dibentuk melakukan inventarisir barang dan aset milik daerah yang berada di rumah dinas ketua DPRD yang beralamat di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Jati Hilir, Kecamatan Pariaman Tengah. Setelah diinventalisir, mantan Ketua DPRD, Mardison Mahuddin mengembalikan aset tersebut kepada tim Pemko.

Hasil inventalisir tim yang terdiri dari Bagian Aset Setdako, Sekretariat DPRD dan Inspektorat selaku pengawas menyatakan, seluruh barang dan aset yang ada di rumah dinas dan selama ini melekat pada jabatan Ketua DPRD, Mardison Mahyudin dalam kondisi baik dan lengkap.

Barang dan aset tersebut sementara berasda di bawah pengawasan OPD pengguna yakni Sekretaris DPRD.

Sekretaris DPRD, Yusrizal usai serah terima aset dari mantan Ketua DPRD, Mardison Mahyudin mengungkapkan barang dan aset daerah yang diserahterimakan terdiri dari satu unit rumah dinas, dua unit mobil dinas yang terdiri dari merek Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Fortuner, sepeda, peralatan elektronik, peralatan fitnes dan peralatan rumah tangga.

Yusrizal meyebut, seluruh barang dan aset negara yang berada di rumah dinas Ketua DPRD dalam kondisi baik dan lengkap. Serah terima aset telah dituangkan dalam surat berita acara. Selanjutnya seluruh aset tersebut akan berada di bawah Sekretariat DPRD sampai terpilihnya Ketua DPRD yang baru pengganti Mardison  Mahyudin.

Sementara mantan Ketua DPRD Kota Pariaman, Mardison Mahyudin yang mundur dari jabatan karena mencalonkan diri sebagai peserta Pilkada Pariaman 2018 menyampaikan terima kasih kepada Walikota dan jajaran Pemko Pariaman yang telah meminjamkan fasilitas negara selama dirinya menjabat sebagai pimpinan DPRD.

“Terima kasih kepada walikota dan jajaran yang telag meminjamkan fasilitas negara kepada saya. Selama menjabat sebagai ketua DPRD. Kini, karena saya mundur dari jabatan, fasilitas negara itu saya kembalikan ke daerah seyogyanya fasilitas negara itu untuk utusan-urusan negara, bukan  disalahgunakan untuk urusan pribadi dan lainnya,” kata Mardison Mahyudin.

Dikatakan, ia bersama keluarga sudah meninggalkan rumah dinas sejak ditetapkan oleh KPU sebagai salah satu calon peserta Pilkada Pariaman 2018. Rumah dinas tersebut telah dihuni sejak tiga tahun lalu.

Selanjutnya, ia bersama keluarga akan menempati rumah pribadi  dan akan berdomisili di Desa Kampuang Kandang, Kecamatan Pariaman Timur.

Selengkapnya…