PASAMAN- POS METRO
Diduga melakukan korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017 lalu, Wali Nagari Ganggo Hilia, Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, Bondan Kusdianto diperiksa penyidik Kepolisian Resort (Polres) Pasaman.
Pemeriksaan terhadap wali nagari itu dilakukan, Selasa (15/1) sekitar pukul 13.30 WIB, setelah pihak penyidik sebelumnya juga memeriksa belasan saksi atas kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi mengatakan, saat ini Bondan Kusbianto diperiksa baru sebatas saksi dalam dugaan korupsi. “Sejauh ini kita sudah memeriksa belasan saksi. Bondan ini saksi pamungkas, alias saksi yang diduga melakukan penyelewengan anggaran yang terealisasi,” katanya.
AKP Lazuardi mengaku belum bisa menetapkan siapa yang harus bertanggung jawab atas dugaan korupsi ADD tahun anggaran 2017 ini.
“Prosesnya masih panjang. Sesudah dilakukan pemeriksaan terhadap Bondan selaku Walinagari Ganggo Hilia Bonjol, baru kita akan mendatangkan saksi ahli, setelah itu akan dilakukan proses audit kerugian keuangan negara dari BPKP Sumbar. Habis itu baru akan ditetapkan tersangka,” tegas Lazuardi.
Di sisi lain, sebelumnya kasus itu mencuat saat Walinagari Bondan dilaporkan sendiri oleh warganya ke Polres Pasaman atas dugaan penyelewengan dana desa tahun 2017 lalu.
Warga setempat merasa gerah atas sepak terjang wali Bondan dalam mengelola ADD. Sampai-sampai azaz manfaat masih jauh apa yang diharapkan dan dirasakan masyarakat. (cr6)