SAWAHLUNTO – Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto berharap bisa memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ketujuh atas Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2021.
Hal itu dikemukakan Walikota Deri Asta saat menyerahkan LKPD 2021 kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat Yusnadewi di Padang, Jumat (4/3).
“Harapan kita, hasil audit nanti kembali memperoleh opini WTP. Jika terwujud maka kita akan mendapatkan WTP ketujuh kali secara berturut-turut,” ujar Deri Asta.
Lebih jauh walikota mengatakan, selain menjadi harapan, diserahkan LKPD 2021 adalah kewajiban dan rutinitas pelaporan anggaran yang menjadi komitmen pemerintah kota menciptakan kinerja pemerintahan yang baik dan bersih.
Ditambahkannya, LKPD ini juga untuk mengukur kemampuan keuangan daerah dengan pembangunan yang dilakukan daerah.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar Yusnadewi, menyebutkan, Pemko Sawahlunto masuk yang cepat menyerahkan LKPD.
“Sesuai Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 menyatakan gubernur, bupati dan walikota wajib menyerahkan laporan selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Yusna.
Hadir menyerahkan LKPD Sawahlunto 2021 itu, Sekretaris Daerah Sawahlunto, Ambun Kadri, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Afridarman dan Inspektur Sawahlunto, Isnedi. (201)
Selengkapnya unduh disini