SOLOK – Wakil Walikota Solok, Dr.H.Ramadhani Kirana Putra menyambut kedatangan tim pemeriksaan interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat yang akan bekerja selama 20 hari terhitung sejak 23 Januari 2024, baru-baru ini.
Turut mendampingi, Sekda, Inspektorat, Kepala OPD lingkup Pemko serta Tim Interim BPK perwakilan Sumbar.
Pemeriksaan ini merupakan tahapan yang rutin dilakukan sebelum Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diserahkan pada BPK.
Adapun ruang lingkup pemeriksaan meliputi keuangan dan kas daerah, aset tetap, belanja hibah, bantuan sosial, belanja tak terduga hingga posisi pekerjaan di akhir tahun 2023. (524)
Selngkapnya unduh disini