WTP Harga Mati bagi Kementerian Agama

Padang-Pos Metro

Kementerian Agama Republik Indonesia mengadakan kegiatan Sertifikasi Bendahara di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat di Hotel Rocky Padang, Senin (9/9).

Kegiatan yang dilangsungkan secara cost sharing anggaran Biro Keuangan Kementerian Agama dengan Kanwil ini, dihadiri langsung oleh Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Sekretariat  Jenderal kemenag RI, H. Mohammad Ali Irfan, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, H. Hendri dan Kepala Bagian Tata Usaha, H. Irwan.

Dalam Laporannya, H. Irwan menyampaikan bahwa peserta yang hadir sebanyak 103 orang peserta yang merupakan Bendahara pengeluaran dan Bendahara Pengeluaran Pembantu yang berasal dari Kanwil Kemenag Sumbar, Kankemenag Kab/Kota, Madrasah Aliyah dan Madrasah Tsanawiyah di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Sumbar.

Materi yang diberikan berupa Pre-Test, Materi tentang ke Bendahara an dan Ujian Sertifikasi. Tujuan Pelaksanaan Kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan kompetensi bendahara di jajaran Kanwil Kemenag Prov. Sumatera Barat, dan memperlancar komunikasi dan koordinasi antara Kanwil Kemenag Prov. Sumatera Barat dan Biro Keuangan dan BMN Sekretariat Jenderal Kemenag RI.

Hendri dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh Biro Keuangan dalam menyelenggarakan kegiatan ini di Sumatera Barat. Sumbar merupakan provinsi ke-lima pelaksanaan kegiatan ini.

“Kepada seluruh peserta yang hadir, untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan memahami materi yang diberikan, serta lulus 100% dalam sertifikasi,” harapnya.

Sementara itu, Mohammad Ali Irfan dalam arahannya menyebutkan, hal pokok yang harus dipahami oleh seorang bendahara adalah tugas pokok dan fungsinya sebagai bendahara. UU Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan negara dan UU nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan negara dapat menjadi pedoman bendahara dalam menjalani tugasnya dengan baik.

“Setiap Bendahara memiliki tugas yang berat, karena Opini Lembaga Keuangan Kementerian Agama dari tahun 2016 hingga 2018 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Maka dari itu, WTP merupakan harga mati bagi Kementerian Agama,” tegasnya.

Terakhir H. Mohammad Ali Irfan menyampaikan kepada seluruh peserta yang hadir untuk dapat mengikuti kegiatan yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari kedepan ini dengan maksimal dan dapat lulus sertifikasi bendahara 100 persen. (hsb/rel)

Selengkapnya…