Padang , Kamis, 13 Agustus 2020, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat Yusnadewi beserta jajaran berkunjung ke Universitas Andalas (Unand). Rombongan BPK disambut oleh Rektor Unand Prof. Yuliandri beserta Wakil Rektor dan Dekan Fakultas Ekonomi.
Yusnadewi menyampaikan keinginan BPK Perwakilan Sumbar untuk membuat MoU dengan Universitas Andalas, terkait uji laboratorium pemeriksaan sampling beton di laboratorium, magang mahasiswa, dan dosen kuliah umum dari BPK.
Rektor Unand dan jajaran menyambut baik ada MoU dengan BPK, banyak hal yang bisa dikerjasamakan, terutama program kampus “Kampus Merdeka” yang telah ditetapkan oleh Menteri Pendidikan. Mahasiswa akan melakukan magang di kantor BPK selama satu semester. BPK dapat memberikan pengalaman kerja kepada Mahasiswa. Ini wujud sinergi BPK dengan Perguruan Tinggi.
Pada kesempatan tersebut, Yusnadewi juga menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB No.49 Tahun 2018, BPK membentuk organisasi profesi Jabatan Fungsional Pemeriksa yang diberi nama Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN). IPKN telah diresmikan pada 20 Februari 2020 oleh Ketua BPK, Agung Firman Sampurna. IPKN menyelenggarakan kegiatan antara lain mengembangkan standar pemeriksaan, mengembangkan metodologi, Teknik, dan pendekatan-pendekatan serta praktik pemeriksaan yang baik, menyelenggarakan kegiatan pengembangan profesi bagi anggota, menyelenggarakan kegiatan edukasi bagi masyarakat dan melakukan kerjasama dengan organisasi profesi lain dalam lingkup nasional dan internasional. IPKN juga menyelenggarakan pelatihan-pelatihan dan mengeluarkan sertifikasi Certified State Finance Auditor (CSFA) yang merupakan sertifikasi untuk pemeriksa keuangan negara.
Kepengurusan IPKN di tingkat pusat telah dibentuk dan dilantik. Sedangkan kepengurusan tingkat wilayah telah dilantik tanggal 9 Juni 2020, Kepala Perwakilan BPK Sumbar sebagai Ketua Wilayah IPKN Sumbar. Yusnadewi menyampaikan kepada Rektor Unanddan Dekan untuk kesediaan beliau ikut serta dalam kepengurusan IPKN sebagai Dewan Konsultatif dan Pengurus IPKN.
Rektor Unand menyatakan kesediaan beliau menjadi pengurus IPKN dan menyambut baik pembentukan IPKN. Rektor menyampaikan bahwa sertifikasi yang diterbitkan oleh IPKN dibutuhkan Unand untuk meningkatkan akreditasi kampus. Sementara itu, Dekan Fakultas ekonomi akan sounding ke dosen-dosen untuk kesediaan menjadi anggota IPKN. Anggota IPKN terbuka untuk pemeriksa keuangan negara seperti inspektorat, SPI, dan akademisi.
Untuk susunan pengurus akan disampaikan kemudian dan undangan pelantikan pengurus akan disampaikan secara resmi dari BPK.
Pada akhir kunjungan dilaksanakan pertukaran plakat dari masing-masing dan dilanjutkan foto bersama.