Jakarta-Padang Ekspres
Usai mengucurkan bantuan pulsa bagi pelajar, pemerintah berencana akan memberikan bantuan lainnya untuk siswa. Menteri {Coordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, bantuan tersebut berupa tablet murah bagi masyarakat.
“Salah satu program yang kami lihat adalah bagaimana menyediakan tablet murah untuk masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Kamis (10/9).
Airlangga berharap, bantuan tersebut bisa mendukung proses belajar online para siswa selama pandemi berlangsung. Pria yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu melanjutkan, penyediaan tablet murah itu adalah lanjutan dari program bantuan subsidi pulsa untuk para guru dan murid yang sebelumnya telah dianggarkan sebesar Rp 7,2 triliun.
Airlangga melanjutkan, pemberian tablet murah itu dilakukan agar melengkapi program bantuan pulsa supaya tepat sasaran. Sebab, selama ini banyak siswa yang menggunakan gadget milik orangtua dalam melakukan kegiatan belajar online.
“Karena keta ketahui, untuk subsidi pulsa, sebagian besar pelajar menggunakan nomor orangtua, (pemberian tablet murah) ini dilakukan agar tepat sasaran dan mekanismenya masih terus didalami,” imbuh Return Partai Golkar itu.
Dia juga menegaskan bahwa program susidi pulsa yang tahun ini telah dijalankan oleh pemerintah bakal dilanjutkan hingga kuartal II tahun 2020 mendatang.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengingatkan kembali agar sekolah dan perguruan tinggi untuk segera mendaftarkan nomor ponsel siswa, guru, mahasiswa, dan dosennya. Mengingat, batas pendaftaran dan validasi terakhir dilakukan hari ini (11/9).
Untuk pendidikan dasar dan menengah, pendataan melalui dapodik ini nantinya akan diolah kembali oleh Kemendikbud. Nomor-nomor tersebut dipilah sesuai provider, untuk kemudian diserahkan ke masinh-masing perusahaan telekomunikasi. Sehingga, bantuan kuota bakai langsungdikirim ke nomormasing-masing.
Lalu, bagaimana jika besok (12/9) masih ada yang belum terdaftar? Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud Jumeri mengatakan, piliak sekolah masih diperbolehkan untuk memasukkan nomor handphone siswa melalui dapodik Namun, bantuan kuota barn diberikan di tahap selanjutnya.
“Diberi pulsa tahap selanjutnya, 28 September ujamya singkat. Jika merujuk pada akun media sosial pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti), penyaluran bakai dilalcukan setiap tamggal 15, mulai dari September hingga Desember 2020. Artinya, tahap pertama bakai dilakukan empat hari lagi.
Dalam kesempatan terpisah, Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Nizam memaparkan bahwa secara keseluruhan program telah siap diimplementasikan. Saat ini Kemendikbud sedang menunggu update datayangdibatasi sampai 11 September2020.
“Program tersebut pada dasamya telah siap diimplementasikan, kami tinggal menunggu update data,” ungkapnya.
Kemendikbud, terang Nizam, menggunakan data induk data siswa, gum, dosen, dan mahasiswa agar program bantuan ini dapat tepat sasaran. Apabila nomor ponsel yang digunakan sudalt tidak aktif, tentu tidakakan masuk dalam sistem pembayaran ke pihak operator.
”Kita ingin datanya memang betul-betul yang digunakan saat ini,” tegasnya. Karenanya, pihaknya akan berusaha maksimal dengan nrelakukan validasi dan verifikasi sambil terns meng-update dan memperbaiki data. “Tentu tidak bisa sekali sempuma, namun kita semua bekerja keras memastikan itu terjadi,” sambungnya.
Misalnya, pihaknya melakukan update data yang akan tutup pada 11 September 2020 ini. Setelah itu Kemendikbud lakukan validasi dan verifikasi lalu diluncurkan untuk bulan pertama. Kedua, yang akan dibayarkan ke operator adalah yang betul-betul menerima bantuan agar tidak ada manipulasi angka dan seluruhnya disalurkan ke yang berhak.
Kemudian, jika ada mahasiswa yang belum mendapatkan bantuan padahal sebelumnya sudah terdata, boleh disampaikan ke perguman tinggi. “Kemudian akan dilaporkan ke Kemendikbud,” katanya.
Dia menambahkan, dalam penyaluran bantuan ini akan dilakukan secara transparan dan penuh pengawasan. Pengawasannya sendiri bakai melobatkan berbagai unsur pengawas, baik dari Direktorat Jenderal, BPK, KPK, maupun auditor-auditor lain. Sehingga, dapat dipastikan bahwa program bantuan ini dilakukan dengan transparan,tepat sasaran, dan tidak ada penyelewengan. (dee/mia/jpg)