BUKITTINGGI, METRO
Pemko Bukittinggi menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumbar Di Padang, Rabu (10/3)
Penyerahan LKPD diserahkan langsung Walikota Erman Safar didampingi Kepala Badan Keuangan Harriman Dan Inspektur Amri yang diterima Plh kepala BPK Ri Perwakilan Provinsi Sumbar Novembris.
Walikota Emran Safar menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Tim dari BPK RI Perwakilan Sumbar yang telah memberikan masukan dan perbaikan pada pemeriksaan pendahuluan dan mengatakan laporan yangdiserahkan telah disusun sebaik mungkin dan telah di revieuw oleh inspektorat.
“Allhamdulillah kami dari Pemko Bukitinggi hari ini dapat meyampaikan LKPD kota Bukitinggi tahun 2020, dengan harapan dengan kegiatan ini menjadikan kami manusia – manusia yang terselamatkan di dunia dan di akhirat. Laporan ini telah disusun sebaik dan secermat mungkin oleh tim dan juga telah di revieuw inspektorat, Insya Allah Bukitinggi telah lima kali berturut turut meraih penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan tentunya harapan kami ditahun ini hal yang sama bisa terulang kembali ,“ ujar Erman.
Erman berharap, BPK senantiasa memberikan perbaikan dan masukan serta saran dan koreksi yang pada akhirnya pengelolaan keuangan tidak hanya secara administratif saja yang baik, namun juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat Bukittinggi.
Plh Kepala BPK RI perwakilan Sumbar Novembris menyampaikan terimakasih Kepada Walikota Bukittinggi beserta rombongan yang telah menyampaikan laporan keuangan Bukittingi lebih cepat dari jadwalnya dan juga berharap dapat membantu kelancaran tim yang kan melakukan verifikasi dilapangan nantinya.
“Dengan penyerahan laporan keuangan pada hari ini,dimana pada hari ini juga sekaligus merupakan entry meeting yang seelanjutnya mulai dari Senin,15 Maret 2021 akan dilakukan pemeriksaan rinci atau pendalaman. Dalam prosesnya nanti agar pemeriksaan berjalan lancar dan tepat waktu kami harpakan bantuan ruangan dari Pemko dan juga kesediiaan waktu untuk konfirmasi dan wawancara dari perangkat daerah,’ ujar Novembris.
LKPD yang disampaikan tersebut terdiri dari LKPD kota Bukittingi meliputi, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih(LP-Sal),Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) dan Catatan atas Laporan Keuangan (Calk). Kemudian Hasil review LKPD oleh Inspektorat dan Pernyataan Tanggung jawab Kepala Daerah Atas LKPD serta Laporan Keuangan BUMD tahun 2020. (pry)
Selengkapnya udnuh disini