Bukittinggi, Padek
Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2018 di kota Bukittinggi menghasilkan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa)sebesar Rp 95 miliar lebih. Hal ini diungkapakan Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias saat rapat paripurna DPRD Bukittinggi, Rabu (12/6).
Rapat paripurna dengan agenda hantaran secara resmi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2018 oleh Wali Kota itu, dipimpin Ketua DPRD Bukittinggi dan dihadiri segenap anggota dewan beserta kepala OPD.
Dalam paparannya, Ramlan Nurmatias menyebutkan, pada 2018 lalu Kota Bukittnggi kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keenam kalinya secara berturut-turut dari BPK. Itu menjadi salah satu wujud akuntabilitas pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan kepada seluruh masyarakat, terutama dari aspek keuangan yang dilaksanakan dengan baik.
Walikota menyampaikan bahwa dalam APBD 2018 lalu, pendapatan dianggarkan sebesar Rp720 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp695 miliar lebih atau 96,59 persen. Sementara untuk belanja daerah tahun 2018, dianggarkan sebesar Rp839 miliar lebih dengan realisasi sebesar Rp705 miliar lebih atau 83,97 persen.
“Berdasarkan realisasi pendapatan dan realisasi belanja diperoleh, defisit sebesar Rp9,6 miliar lebih,” ungkap Ramlan.
Untuk pos pembiayaan daerah tahun 2018, lanjut Wako, dianggarkan sebesar Rp119 miliar lebih dengan realisasi sebesar 105 miliar lebih atau 88,18 persen.
Sementara itu, Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial menyampaikan, hantaran Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2018 oleh walikota ini akan segera ditindaklanjuti DPRD Bukittinggi. Di mana setiap poinnya akan dibahas secara detail oleh badan anggaran.
“Kita targetkan pembahasan ranperda ini selama 30 hari masa kerja. Insya Allah pada 8 Juli nanti sudah diparipurnakan. Semoga nantinya mendapat hasil terbaik untuk dasar ataupun landasan bagi Pemko dan DPRD dalam menyusun penganggaran daerah di tahun-tahun selanjutnya,” harap Beny Yusrial didampingi Wakil Ketua DPRD Yontrimansyah dan Trismon. (r)