APBD-Pessel 2019 Ditetapkan Rp1.855 Triliun

Pesisir Selatan-Haluan

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2019 ditetapkan menjadi Paraturan Daerah (Perda). Perubahan APBD Pessel yang ditetapkan itu bertambah dari sebelumnya Rp1.836 triliun menjadi Rp1.855 triliun. Dengan demikian APBD Pessel bertambah sebesar Rp18.491 miliar.

Diketahui pendapatan sebelum perubahan adalah Rp1.750 triliun setelah perubahan Rp1.753 triliun dengan begitu bertambah Rp3.032 miliar. Belanja sebelum perubahan tercatat Rp1.813 triliun setelah perubahan menjadi Rp1.841 triliun bertambah Rp27.323 miliar dan mengalami devisit Rp87.951 miliar. Sedangkan penerimaan pembiayaan sebelum perubahan Rp86.561 miliar setelah perubahan menjadi Rp102.091 miliar dengan begitu bertambah sebesar Rp15.458 miliar.

Selanjutnya pengeluaran sebelum perubahan adalah sebesar Rp22.900 miliar setelah perubahan Rp14.067 miliar sehingga berkurang menjadi Rp8.832 miliar. Sementara pembiayaan netto sebelum perubahan Rp63.661 miliar setelah perubahan menjadi Rp87.951 miliar dan bertambah menjadi Rp24.290 miliar.

Rapat Paripurna Penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD perubahan 2019,  ditandai dengan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD setempat. Sidang saat itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Pessel Aprial Habas, Senin (12/8).

Kegiatan saat itu, diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi oleh masing-masing anggota DPRD Pessel. Dalam penyampaian pendapat, masing-masing  juru bicara fraksi menyatakan setuju menerima Ranperda APBD-P menjadi Perda tahun 2019.

Wakil Ketua I DPRD Pessel, Aprial Habas berharap, pengajuan APBD-P 2019 tidak banyak mendapat koreksi atau evaluasi ketika diajukan ke tingkat provinsi. Sehingga, dapat segera dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan aturan hukum yang telah ditetapkan sebagai peraturan daerah (Perda).

“Ya, ke depan hendaknya pihak eksekutif dapat segera merealisasikan anggaran yang telah ditetapkan dalam perubahan tersebut. Semua harus tepat sasaran. Tidak ada alasan untuk tidak direalisasikan, sehingga anggaran terserap dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat Pesisir Selatan,” katanya sambil mengetuk palu pengesahan Ranperda APBD-P menjadi Perda tahun 2019.

Bupati Hendrajoni dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan anggaran, khususnya tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kami ucapkan terima kasih banyak kepada seluruh pihak. Saran dan masukan dari seluruh fraksi akan kami jadikan pertimbangan untuk penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel dan mengutamakan asas transparan untuk kepentingan masyarakat Pessel,” ujarnya.

Selanjutnya, Bupati Hendrajoni menginstruksikan bagian TAPD agar segera melaksanakan finalisasi terhadap APBD-P agar segera direalisasikan.

“Saya perimtahkan seluruh kepala dinas agar dapat berlari kencang mengingat waktu pelaksanaan kegiatan pada APBD-P sangat singkat. Segera persiapkan segala dokumennya dan laksanakan kegiatan secepatnya,” ucap bupati mengingatkan. (h/*)

Selengkapnya…