Jakarta- Singgalang
Ahli dari BPK RI, I Nyoman Wara memaparkan beberapa bukti dan fakta soal audit investigasi terhadap pemberian surat keterangan lunas (SKL) kepada Sjamsul Nursalim, selaku pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) tahun 2004.
Wara menuturkan, dalam hasil auditnya BPK setidaknya ada tiga bukti yang ditemukan. Selain itu, menurut dia, BPK juga menemukan adanya utang petambak udang sebesar Rp4,8 triliun kepada BDNI dalam kondisi macet.
“Kenapa kami berpendapat macet, karena ada tiga bukti yang kami temukan,” kaya Nyoman Wara saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus korupsi SKL BLBI di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/8).
Temuan pertama, analisis BPPN diketahui bahwa sejak Februari 1998 pembayaran kredit dengan mata uang rupiah tidak lagi dibayarkan. Selain itu, pembayaran kredit yang menggunakan dollar, sejak Agustus 1998, tidak lagi dibayarkan. (108)