Bimbingan Teknis Panduan Pemeriksaan LKPD Berbasis Akrual

Padang- Pada tanggal 3 dan 4 September 2015, bertempat di Hotel Grand Inna Padang, telah  dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panduan Pemeriksaan LKPD Berbasis Akrual kepada Pemeriksa BPK RI.

Acara Bimtek dihadiri oleh Anggota V BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara, Kepala Auditorat V.B Anastasia Maria Endang Soekeksi dan para Kepala Perwakilan serta peserta dari BPK Perwakilan Aceh, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Banten. Pelaksanaan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan mendasar mengenai isu-isu yang berpotensi muncul pada saat implementasi pemeriksaan LKPD berbasis akrual seperti meningkatnya risiko pemeriksaan, intensifikasi komunikasi dengan entitas, serta tantangan dan peran para Kepala Perwakilan dalam menyikapi segala isu terkait masa transisi. Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanat PP No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang mengatur bahwa semua entitas pemerintahan termasuk pemerintah daerah harus menerapkan akuntansi berbasis akrual Tahun 2015.

Selama kegiatan Bimtek, pemateri memaparkan Panduan Pemeriksaan LKPD Berbasis Akrual yang telah disusun oleh tim pokja dilanjutkan dengan diskusi antara peserta dan pemateri dalam sesi tanya jawab, sehingga masukan selama kegiatan Bimtek dari para peserta dapat menjadi penyempurna dari konsep panduan pemeriksaan tersebut. Melalui kegiatan ini, diharapkan para Pemeriksa dapat memahami LKPD berbasis akrual serta dapat menerapkan dalam kegiatan pemeriksaan LKPD berbasis akrual di Tahun 2016