BPK Menggelar Rakor Penyusunan Laporan Keuangan BPK Tahun 2017 (Unaudited)

BPK menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Laporan Keuangan BPK Tahun 2017 (Unaudited), yang dilaksanakan di Jakarta selama 4 hari dari tanggal 6 – 9 Februari 2018. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah strategis dalam proses penyusunan Laporan Keuangan BPK Tahun 2017. Pelaksanaan Rakor ini diharapkan dapat menjadi wadah penyamaan persepsi dan sebagai forum resmi untuk memecahkan permasalahan-permasalahan yang berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan, dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan atas catatan hasil review Inspektorat Utama dalam rangka memperoleh angka final Laporan Keuangan BPK tahun 2017 unaudited.

Rakor dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua BPK, Bahrullah Akbar. Dalam sambutannya Wakil Ketua berpesan bahwa lead by example bukan sekedar ucapan di bibir saja. “BPK mengaudit laporan keuangan dan oleh karena itu hasil audit laporan keuangan BPK harus lebih baik”, tegas Wakil Ketua.

BPK telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 8 tahun berturut-turut. “Saya sebagai pimpinan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengelola keuangan dan Tim Penyusun Laporan yang telah berpartisipasi dalam menyusun laporan pertanggungjawaban yang baik sehingga hasil audit dari Kantor Akuntan Publik selama ini mendapat opini WTP” kata Wakil Ketua.

Pengelolaan keuangan negara bukan semata-mata masalah teknis akuntansi dan pertanggungjawaban saja melainkan juga masalah nilai-nilai utama yang terus dipegang dalam keseharian sebagai penyelenggara yaitu tranparansi dan akuntabilitas, yang menyangkut aspek pertanggungjawaban moral dan konstutusional atas penggunaan uang rakyat.

Laporan Keuangan merupakan muara dari pengelolaan keuangan dan pelaksanaan anggaran yang telah dilaksanakan dengan kerja keras dan kerja sama yang baik dari seluruh unsur di BPK, sehingga diperlukan juga kerja sama dalam menyusun pertanggungjawaban keuangan tersebut.

Sementara itu Sekretaris Jenderal BPK, Hendar Ristriawan dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini dihadiri para Kasubbag Keuangan Perwakilan, Kasubbag Umum dan TI Perwakilan, Kasubbag TU serta Tim Penyusun Laporan Keuangan dan Laporan BMN BPK. Output yang diharapkan dari Rakor ini adalah diperolehnya angka final atas Laporan Keuangan Unaudited BPK di tingkat satuan kerja sebagai bahan konsolidasi laporan keuangan BPK di tingkat lembaga. Output lainnya adalah yang diharapkan dari kegiatan ini disepakatinya catatan hasil review Inspektorat Utama terkait pengedalian intern dan koreksi angka atas Laporan Keuangan BPK.

Atas kerja keras dan dedikasi dalam penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2016 dan semester I Tahun 2017 di lingkungan BPK, diberikan apresiasi dan penghargaan terhadap beberapa Perwakilan BPK yang berdasarkan hasil evaluasi ditetapkan sebagai satuan kerja peraih kinerja terbaik. Satuan kerja tersebut adalah BPK Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta, BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dan BPK Perwakilan Provinsi Jambi.

Selain itu Inspektur Utama, Mahendro Sumardjo dalam sambutannya mengatakan BPK sebagai salah satu entitas akuntansi yang menjadi bagian dari sistem akuntansi dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat hendaknya wajib menyediakan data dan informasi yang lengkap dan benar dalam laporan keuangannya dan selanjutnya laporan keuangan BPK tersebut akan menjadi bagian dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. Dengan review yang dilakukan, diharapkan Inspektorat Utama dapat memberikan kontribusi untuk peningkatan kualitas laporan keuangan BPK sehingga opini WTP tetap dapat dipertahankan dan ditingkatkan.