BPK Perwakilan Sumbar Terima Anugerah Badan Publik Informatif

Padang, 6 Desember 2019.BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat menerima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kategori Instansi Vertikal se-Sumatera Barat Tahun 2019 sebagai Badan Publik Informatif.

Penghargaan Badan Publik Informatif ini merupakan anugerah tertinggi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi publik. Pemberian penghargaanini disampaikan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Sumatera Barat dan Achievement Motivation Person Tahun 2019 di Hotel Kryad Bumiminang, Jumat (6/12).

Selain BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, badan publik lainnya yang meraih predikat Informatif di Provinsi Sumatera Barat tahun 2019 adalah RSJ HB Saanin Padang, Badan Statistik Provinsi Sumbar, Balai Penelitian Buah Tropika, Kabupaten Pesisir Selatan, DPW PKS Sumbar, SMA Negeri 3 Padang, SMA Negeri 2 Payakumbuh, SMK Negeri 3 Pariaman, Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu, Universitas Negeri Padang, ISI Padang Panjang, dan Politeknik Negeri Padang.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. Dalam sambutannya Gubernur menyampaikan selamat kepada penerima penghargaan. “Keterbukaan informasi publik adalah amanat Undang-Undang dan merupakan suatu keniscayaan. Kita mengelola uang rakyat, harus memenuhi tuntutan publik untuk memperoleh informasi, tidak boleh menutupi, kecuali yang diatur oleh Undang-Undang”, ujar Gubernur dalam sambutannya.

Dalam acara tersebut, Kepala Perwakilan BPK Sumbar juga menerima penghargaan “Achievement Motivation Person” sebagai tokoh yang menjadi motivasi dalam keterbukaan informasi publik di Sumbar. Ada 15 tokoh yang mendapat Anugerah Achievement Motivation Person ini, yaitu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Wagub Sumbar Nasrul Abit,Kepala BPK Perwakilan Sumbar Yusnadewi, Sekda Sumbar Alwis, Walikota Padang Panjang Fadly Amran, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, Bupati Dharmasraya Sutan Riska, Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal, Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas dan Afrizal, Wartawan Khairul Jasmi, Ketua KPU Sumbar Amnasmen, Ketua Bawaslu Sumbar Surya Efitrimen, Rektor UNP Ganefri, dan Kajati Sumbar Priyanto.

Adrian Tuswandi,Ketua KI Sumbar mengatakan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 merupakan penghargaan kami dari hasil monitoring evaluasi KI Sumbar kepada badan publik se Sumatera Barat. Ada 10 kategori badan publik yang dinilai menerapkan UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Sedangkan untuk 15 tokoh menjadi people of the years versi KI Sumbar atas loyalitas, komitmen, konsistensi terhadap keterbukaan informasi publik dan support terhadap kerja-kerja KI Sumbar.

Untuk kategori Instansi Vertikal, peringkat pertama Keterbukaan Informasi Publik diraih oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, peringkat keduaBPS Provinsi Sumbar, dan peringkat Ketiga diraih Balai Penelitian Buah Tropika Sumbar.

Acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2019 dihadiri juga komisioner KI Pusat, yakni Ketua Bidang Kelembagaan Cecep Suryadi dan Ketua Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik M Syahyan. Dalam sambutannya Komisioner KI Cecep Suryadi menyampaikan “Keterbukaan informasi suatu keniscayaan, sehingga layanan kepada masyarakat dapat dijamin. Kepada badan Publik mohon untuk konsisten dalam pelayanan kepada masyarakat dan pengembangan inovasi dalam pelayanan terus dilaksanakan”.

Selamat kepada BPK Perwakilan Sumbar yang telah memperoleh penghargaan Badan Publik Informatif, dan selamat juga kepada Kepala Perwakilan BPK Sumbar atas penghargaan “Achievement Motivation Person” dalam Keterbukaan Informasi Publik. “Selamat kepada kita semua, karena ini adalah hasil kinerja kita semua”, ujar Yusnadewi setelah memperoleh peghargaan tersebut.