Agam- Pos Metro
Bupati Agam, Indra Catri Dt Malako Nan Putiah, sampaikan nota penjelasan tentang rencana Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) perubahan Anggaran Pendapatn dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018, di aula DPRD Agam, Selasa (7/8). Nota penjelasan itu, disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Agam, yang dipimpin ketua DPRD, Marga Indra Putra, didampingi Wakil Ketua Syharman dan Taslim, turut hadir Sekda Agam, Martias Wanto dt Maruhun, Asisten II Isman Imran, kepala OPD dan anggota DPRD Agam.
Dalam kesempatan itu, Bupati Agam menyampaikan secara garis besar rencana KUPA PPAS perubahan APBD Agam tahun anggaran 2018. Di mana, dalam nota penjelasan disebutkan pendapatan derah naik 1,16 persen menjadi 1.435 triliun lebih dari target awal sebesarRp1.419 triliun lebih.
Belanja daerah juga mengalami kenaikan sebesar 2,85 persen menjadi Rp1.495 triliun lebih dari APBD awal sebesar Rp1.454 triliun lebih. Sedangkan pembiayaan daerah juga naik 69,76 persen menjadi Rp59 miliar lebih dari APBD awal sebesar Rp34 miliar lebih.
“Penymapaian nota KUPA dan PPAS perubahan APBD 2018 ini, merupakan rangkaian proses dari pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018,” ujarnya.
Disebutkan, rancangan KUPA-PPAS disusun memperhatikan isu-isu strategis terbaru dan perubahan konsidi serta hasil evaluasi pelaksanaan APBD selama enam bulan berjalan, yang mengakibatkan berubahnya asumsi-asumsi pada kebijakan umum anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Meski demikian, bupati minta seluruuh OPD agar tetap meningkatkan efektifitas, kualitas dan produktivitas kinerja OPD. Setiap anggaran yang dialokasikan harus digunakan untuk kegiatan dan program yang produktif serta mampu berikan nilai tambah dan daay ungkit bagi kesejahteraan rakyat sesuai prioritas pembanguna tahun 2018. (p)