BATUSANGKA – Bupati Tanah Datar menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD 2020 dalam sidang paripurna DPRD setempat, Senin (7/6).
Sidang paripurna ini dipimpin Wali Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra dan Saidani, hanya diikuti 21 dari 35 orang anggota dewan, Forkopimda dan pejabat Pemkab.
Eka Putra menyebut, pada 14 Mei 2021 lalu, BPK RI Perwakilan Sumbar telah melakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2020 atas LKPD Tanah Datar dan kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan raihan ke- 10 kalinya dan telah 9 kali berturut-turut pada 2012-2020.
“LHP ini bertujuan untuk menyajikan informasi keuangan pada stakeholder, DPRD, lembaga pengawas, lembaga pemeriksa, pihak memberi yang berperan dalam proses donasi pemerintah dan masyarakat serta pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan laporan keuangan ini untuk menilai akuntabilitas dan transparansi pemerintah dalam pelaksanaan APBD selama 2020,” tandasnya.
Diutarakannya, pada 2020, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.213.102.819.688,00 dengan realisasi sebanyak Rp1.194.818.538.888,03 atau 98,49%, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sejumlah Rp122.967.860.890,00 dengan realisasi sebesar Rp122.247.542.343,03 atau 99,41%.
Selanjutnya, untuk belanja pada tahun anggaran 2020 yang ditargetkan sebesar Rp1.134.730.320.340,70 direalisasikan senilai Rp1.047.623.660.718,80 atau sebanyak 92,32%.
Sementara, lain-lain pendapatan yang sah ditargetkan Rp46.770.700.000,00 dengan realisasi Rp46.494.381.214,00 atau 99,41%.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Anton Yondra mengatakan, lanjutan pembahasan atas LPj diajukan bupati akan dilakukan musyawarah dengan pembahasan lebih lanjut sesi II pada Rabu (9/6) dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. (521)
Selengkapnya unduh disini