Dalami Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

BADAN Anggaran (Banggar) DPRD Sumbar melakukan pendalaman terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA)tahun 2022. Salah satunya dengan melakukan studi banding ke DPRD Provinsi Riau, pada 5-6 Juli 2023.

Ada tiga materi yang diperdalam dalam agenda tersebut yaitu, penyelarasan Pertanggungjawaban APBD terhadap LHP BPK dan LKPj Kepala Daerah, optimali-sasi fungsi angga-ran dan pengawa-san DPRD dalam pembahasan Per-tanggungjawaban Pelaksanaan APBD hingga pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pembantuan dekonsentrasi.

Ketua DPRD Sumbar Supardi dalam pertemuan itu mengungkapkan lima komisi di DPRD Sumbar telah me-nyampaikan laporan hasil rap-at kerja yang dilaksanakan ber-sama OPD terkait pembahasan pendahuluan Ranperda ini.

Dari hasil rapat kerja yang sudah dijalankan itu terungkap, ada beberapa item yang perlu menjadi perhatian, seperti tindak lanjut temuan LHP-BPK, serapan anggaran tahun 2022, kontribusi BUMD serta beberapa yang lain.

“Terkait serapan anggaran, ada beberapa OPD yang serapannya masih rendah dan tidak mencapai target. Ada juga yang serapan kurang dari 100 persen, namun fisiknya telah 100 persen, hal itu tentu menjadi pertanyaan, Apakah hal itu karena efesiensi, atau apa?” katanya.

Selanjutnya tentang BUMD yang produktif, se-jauh ini hanya banknagari yang bisa memberikan kontribusi terhadap keuangan daerah. “Artinya cukup banyak reko-mendasi dari komisi-komisi dari hasil rapat kerja yang sudah dilaksanakan bersama OPD,” ucapnya.

Tindaklanjuti Hasil Temuan LHP BPK

Dalam studi banding di DPRD Riau, anggota Banggar DPRD Sumbar yang juga Ketua Komisi III Ali Tanjungmendorong pemprov segera tindaklanjuti hasil temuan-temuan yang terdapat dalam LHP BPK agar tidak terjadi persoalan hukum dikemudian hari. “Kita telah memiliki LHP BPK, Pemprov harus segera menindaklanjuti rekomendasi yang ada didalam dokumen tersebut agar tidak menjadi persoalan hukum dikemudian hari,” katanya.

Dia berharap hal-hal menjadi perhatian dalam LHP BPK hendaknya bisa menjadi rujukan untuk lebih mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah pada tahun berikutnya. Ada beberapa dinas yang belum menindak lanjuti, diharapkan segera. Jadi hal yang paling pentingluntuk dievaluasi adalah pos pendapatan daerah hingga serapan anggaran untuk menjalankan program-program pembangunan daerah dari segala aspek.

Sebelumnya dalam nota pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2022, Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy menyampaikan realisasi pendapatan daerah tahun 2022 adalah sebesar Rp 6,13 triliun lebih atau 99,26 persen dari targetyang sebesar Rp 6,17 triliun lebih. Audy merinci, pendapatan daerah tersebut antaralain pendapatan asli daerah yang terealisasi sebesar Rp 2,85 triliun lebih atau 101,07 persen dari target yang sebe-sar Rp 2,82 triliun.

“Pendapatan asli daerah bersumber dari pendapatan pajak dan retribusi, pengelo-laan kekayaan daerah yang dipisahkan serta pendapatan lain yang sah,” kata Audy.

Kemudian, pendapatan daerah dari transfer pemerintah pusat berupa dana perimbangan dan pendapatan transfer antar daerah dari pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya dana perimbangan dari pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp 3,16 trilun dari rencana Rp 3,24 triliun atau tereali-sasi 97,43 persen. Transfer antar daerah terealisasi 100 persen yaitu Rp 27,72 miliar. Sedangkan dari lain-lain pendapatan daerah yang sah teralisasi Rp 85,84 miliar dari target Rp78,10 miliar atau mencapai 109,9 persen.

Pada sisi belanja, lanjut Audy, dari proyeksi kebutuhan anggaran sebesar Rp6,63 triliun lebih terealisasi sebesar Rp 6,30 triliun lebih atau 95,26 persen. Belanja daerah terdiri dari belanja operasi yang dianggarkan Rp 4,36 tri-liun terealisasi sebesar Rp 4,15 triliun atau 95,26 persen.

Sementara untuk belanja modal, dari anggaran disediakan sebesar Rp 1,05 triliun lebih, dapat direalisasikan sebesar Rp 941,06 miliar atau 89,41 persen. Untuk belanja tidak terduga hanya terealisasi sebesar Rp 197,18 juta dari Rp 16,14 miliar disediakan yang atau 1,22 persen. Sedangkan belanja transfer, hingga akhir tahun 2022 telah terealisasi 99,95 persen dari Rp 1,20 triliun yang disediakan. (*)

Selengkapnya unduh disini