Dengar Pendapat Soal THL dengan Bupati, DPRD Pasbar : Solusi yang Ditawarkan Bisa Jadi Obat

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasaman Barat (Pasbar), Senin (7/6) menggelar hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Bupati, Hamsuardi dan sejumlah kepala OPD untuk membahas kelanjutan nasih Tenaga Haran Lepas (THL) yang sebelumnya dirumahkan.

Selain kepala OPD, hadir dalam kegiatan ini ketua-ketua komisi unutk mencari jalan keluar atas nasib para THL, ditengan pandemi Covid-19 yang semakin mengganas dan menyedor anggaran.

Wakil Ketua DPRD Pasbar Daliyus K saat memimpin jalannya rapat bersama Wakil Ketua DPRD, Endra Yama Putra mengatakan, apa yang dilakukan oleh pemerintah daerah telah sesuai dengan rekomendasi dari BPK RI. Selain itu, THL yng ada sudah melebihi kapasitas dari beban kerja.

“Tenaga kerja kita sudah terlalu gemuk di Pemda, hingga ada indikasi temuan dari BPK. Ada indikasi temuan dari BPK. BPK merekomendasikan kepada Pemda untuk menganalisa jabatan di seluruh OPD. Namun, terlepas dari itu semua kita harus memikirkan juga bagaimana nasib THL ini kedepan,” kata Daliyus K.

Selain itu, sambung dia, semenjak Tahun 2019 lalu APBD Pasbar selalu mengalami penurunan, begitu juga tahun 2020 hingga tahun 2021 sekarang. Sebagai wakil rakyat ia meminta kepada bupati untuk secepatnya memanggil kembali THL yang memiliki kemampuan atau skill, yang sudah lama bertugas, dan memiliki disiplin dalam bekerja.

“Kami harapkan kepada bupati untuk memberikan kepastian kepada THL yang sudah kami usulkan tadi. Jumlah THL yang sudah di SK itu sekitar 3.042 termasuk guru, administrasi, hingga tenaga kesehatan. Diperkirakan yang dirumahkan tidak lebih dari 64 persen. Artinya 64 persen itu masih digunakan oleh Pemda Pasbar untuk kelancaran jalannya pemerintahan sesaui dengan kemampuan yang mereka miliki,” kata Daliyus K.

Sementara itu, Bupati Pasbar Hamsuardi mengatakan pihaknya menggelar rapat dengar pendapat dengan dewan untuk mencari jalan terbaik bagi THL ketika mengambil kebijakan.

“Kita merumahkan THL itu atas rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI karena sudah kelebihan kapasitas. Namun, kita tidak seluruhnya merumahkan mereka. Tenaga kesehatan,guru,sopir,sespri,petugas kebersihan,Satpol PP yang bertugas dalam pengamanan, dan pemadam kebakan masih berdinas dengan tenaga teknis lainnya masih bertugas. Kita melakukan semua itu sesuai juga dengan analisa jabatan, fungsi jabatan. Kita juga minta kepala OPD untuk menganalisis itu kedepan,” ujar Hamsuardi

Menurtu bupati masukan dewan yang disampaikan dalam rapat hari itu akan menjadi eprhatian oelh pihaknya, seperti mempertimbangkan kemampuan yang dimiliki oleh THL, lama bertugas serta disiplin dalam bekerja.

“Apa yang disampaikan oleh kawan-kawan kita di dewan akan kita pertimbangkan,” ucap Hamsuardi menutup. (h/adv)

Selengkapnya unduh disini