Di Bawah Kepemimpinan Riza Falepi, Kota Payakumbuh Raih Opini WTP 7 Kali Beruntun

PAYAKUMBUH, HALUAN –  Selama kepemimpinan Wali Kota Payakumbuh dua periode Riza Falepi, Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh tidak hanya meraih penghargaan dari sektor pembangunan saja, tetapi juga penghargaan dari segi pengelolaan keuangan daerah. Hal itu dibuktikan dengan diraihnya predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak tujuh kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat pada tahun 2021.

Penghargaan tersebut diterima secara virtual dari Ketua BPK RI perwakilan Sumatera Barat Yusnadewi, terkait Pelaporan Keuangan Pemerintahan Tahun 2020, yang diserahkan melalui video conference Zoom meeting di Aula Randang Lantai II Kantor Walikota Payakumbuh, Rabu (5/5).

Saat menerima langsung penghargaan tersebut, Wako Payakumbuh Riza Falepi turut didampingi Sekretaris Daerah Arida Ananda Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Syafwal, dan Kepala Inspektorat Payakumbuh Andri Narwan.

“Alhamdulillah, dengan pengelolaan keuangan yang baik, transparan dan akuntabel, Kota Payakumbuh telah menerima penghargaan Opini WTP dari BPK. Ditambah lagi, selama periode ini opini yang diberikan BPK tanpa disertai catatan,” kata Wali Kota Riza Falepi.

Riza mengatakan, Raihan ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan mengingat semakin ketatnya standar pengawasan dan audit yang telah ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menjalankan dan menerapkan praktik-praktik pengelolaan keuangan yang baik dan bebas korupsi.

“Terima kasih kepada seluruh elemen. Baik jajaran birokrasi, DPRD, serta keseluruhan masyarakat Payakumbuh. Sebab, hanya dengan komitmen tinggi serta semangat kebersamaan, penghargaan prestisius ini dapat diraih,” ujar orang nomor satu di Payakumbuh tersebut.

Sementara itu Kepala BKD Kota Payakumbuh Syafwal menjelaskan meski Kota Payakumbuh sudah 7 kali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian secara berturut-turut dari tahun 2014 hingga 202, tetapi tahun 2014 silam Kota Payakumbuh menerima opini WTP Dengan Paragraf Penjelasan (DPP).

“Oleh karena hal itulah Kemenkeu RI mengakui Kota Payakumbuh baru pada tahun 2015 2021 menerima opini WTP 7 tahun berturut-turut ujar Syafwal.

Untuk pengelolaan keuangan daerah sendiri  Syafwal menyebutkan bahwa saat ini Pemko Payakumbuh sudah menerapkan sistem yang berbasis dan terintegrasi teknologi IT. “Sistem ini diterapkan agar pengelolaan keuangan daerah dapat terkontrol dengan baik dan tentunya untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan anggaran,” turur Syafwal.  (h/adv)

Selengkapnya unduh disini