Di Dharmasraya, Penggunaan Dana Desa Memasuki Tahap Kedua

Dharmasraya- Singgalang

Penggunaan dana desa di nagari atau bumi mekar Dharmasraya tahun 2018, kini memasuki tahap kedua. Dengan begitu, pelaksanaan pembangunan tahap satu selesai.

“Kini nagari-nagari bisa ke tahap kedua, melakukan pembangunan dana desa/nagari sesuai kebutuhan dan perencanaan masyarakat’” tegas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (PMD) Kabupaten Dharmasraya, Abdi Amri SE., didampingi Sekretaris Dinas PMD, Hasto Kuncoro kepada Sinngalang di kantornya, kemaren.

Menurutnya, proses pencairan dana desa/ nagari sudah dimulai Juni 2018 lalu. Artinya, pada bulan ini nagari sudah bisa melakukan pembangunan, sesuai kebutuhan tadi. Bisa membangun jalan, rigit beton, drainase, pembukaan jalan baru. “Pokoknya sesuai dengan usulan musyawarah rencana pembangunan nagari. Tidak boleh naik di jalan,” tuturnya lagi.

Ia menambahkan, tahap kedua juga harus rampung Agustus 2018 ini. Sebab, bila tak tuntas, maka berimbas pada pencairan tahap ketiga. “Tahap ketiga cair bila penggunaan dana desa minimal selesai 70 persen,” sela Hasto Kuncoro.

Dana desa/nagari tahun ini diperoleh sebesar Rp43 miliar, untuk 52 nagari di 11 kecamatan.

Hasto mengimbau, kalau bisa pembangunan dana desa/nagari makin cepat semakin baik agar terwujud cita-cita masyarakat demi terlaksananya berbagai pembangunan, terutama menyangkut infrastruktur dasar.

Selengkapnya…