Padang, Senin (14/12) –Untuk mendapatkan informasi terkait Hasil Pemeriksaan BPK Semester I Tahun 2020, Anggota DPD RI DR. H. Alirman Sori, S.H., M. Hum bersama dengan staf mengadakan kunjungan kerja ke BPK Perwakilan Sumbar.Kunjungan Kerja DPD tersebut diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar Yusnadewi dan jajaran.
-
Kunjungan kerja Anggota DPD RI Alirman Sori ke BPK Perwakilan Sumbar
Dalam kesempatan tersebut Alirman Sori menyampaikan bahwa sesuai dengan kewenangannya, DPD RI melaksanakan kewajiban konstitusi untuk melakukan fungsi pengawasan atas pelaksanaan anggaran belanja negara dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK.
Ada beberapa hal yang ingin diketahui oleh DPD, “Bagaimana hasil pemeriksaan yang dilaksanakan di kabupaten/kota dan apakah ada Laporan Hasil Pemeriksaan investigasi/khusus di provinsi dan kabupaten/Kota, dan bagaimana tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut” ungkap Alirman Sori.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumbar pada Semester I 2020, adalah hasil pemeriksaan atas LKPD, belum ada pemeriksaan khusus. Hasil pemeriksaan menunjukkan semua entitas provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Provinsi Sumatera Barat berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu dilaksanakan pada Semester II yang sedang berlangsung pada saat ini.
Untuk Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP), saat ini sedang dilaksanakan proses pemantauan TLHP untuk Semester II 2020. Sedangkan hasil pemantauan TLHP Semester I 2020 menunjukkan sebesar 75,63% tindak lanjut sudah sesuai dengan rekomendasi.
Selain itu juga dibahas tindak lanjut hasil pemeriksaan beberapa entitas yang ditanyakan oleh anggota DPD Alirman Sori.