DPRD Apresiasi Pola Pelaksanaan Anggaran Nagari Limo Kaum

Batusangkar – Singgalang

Pola pembangunan Nagari Limo Kaum yang menyentuh segala bidang kehidupan masyarakat mendapat apresiasi dari anggota DPRD Tanah Datar.

Alokasi anggaran kegiatan nagarinya, bukan semata diarahkan penuh untuk kegiatan fisik dan infrastruktur, namun perhatian bagi pemberdayaan ekonomi serta kehidupan sosial budaya anak nagari.

“Dipujikan Pemnag Limo Kaum memiliki komitmen yang jelas untuk lebih memperhatikan kondisi masyarakat dan persoalan terjadi dalam kesehariannya membutuhkan uluran bantuan ekonomi, sosial dengan pengembangan serta pemberdayaan agama, adat dan budaya,” ungkap Anggota DPRD Tanah Datar Adrijinil Simabora Dt. Rangkayo Mulieh saat Musrenbang Nagari Limo Kaum, Kamis (6/2) di aula nagari.

Dihadapan Wabup Zuldafri Darma, Ketua Tim Musrenbang Kabupaten Nofendril, Camat Limo Kaum Hendra Setiawan, Walinagari Gusrial dan pejabat Pemkab, pengurus KAN dan BPRN serta masyarakat, anggota dewan ini menyatakan, komitmen Pemnag Limo Kaum jelas akan bermanfaat bagi anak nagari ketika akan memperkuat nilai sosial, adat dan budaya yang mendapat banyak tantangan dan pengaruh tak terelakkan.

Menurutnya, penguatan nilai adat dan agama mesti jadi perhatian di tengah banyaknya persoalan sosial dan kenakalan remaja.

Untuk ini, Politisi Partai Nasdem tersebut, berharap agar apa yang dilakukan Nagari Limo patut diadopsi nagari lainnya dalam perencanaan dan Musrenbang.

Hal yang sama diungkapkan Wabup Zuldafri Darma. Menurutnya, Pemnag Limo Kaum telah mampu menciptakan iklim anggaran yang berpihak untuk pemberdayaan masyarakat, meski aturan meminta hanya 30% anggaran nagari untuk kegiatan pemberdayaan dan 70 bagi infranstruktur.

Menurutnya, Nagari Limo Kaum sebagai gerbangnya Batusangkar akan menjadi nagari yang bercahaya. Sebab, pembangunan fisik juga dialokasikan Pemkab.

Walinagari Gusrial menyebut, untuk tahun 2020 ini, Nagari Limo Kaum menerima alokasi dana nagari sebanyak Rp 1,2 miliar lebih, dana Nagari APBN Rp800 juta, DBH pajak Rp55 juta, dan DBH retribusi daerah Rp25 juta. (521)

Selengkapnya…