DPRD Dharmasraya Sampaikan Dua Ranperda Inisiatif

Dharmasraya, Singgalang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dharmasraya sampaikan dua Rancangan peraturan Daereah (Ranperda) inisiatif DPRD setempat. Ranperda yang dimaksud adalah tentang Penyelenggaraan Konsultasi Publik Wajib Baca Tulis Alquran.

Dua Reperda tersebut disampaikan DPRD saat Rapat Paripurna di ruang rapat utama gedung wakil rakyat ini, Selasa (12/2).

Juru bicara DPRD Dharmasraya, Kartono menyebutkan,  Pembangunan sistem pemerintahan yang lebih baik dapat diwujudkan apabila senergi antara pemerintah dan publik terlaksana dengan bagus.

Sinergi tersebut akan terjadi apabila ada komunikasi dua arah antara pemerintah dan publik, yang pelakukan secara pasif dan akif untuk meminta pandangan atau pendapat dari masyarakat yang membahas isu dan masalah terkait dengan serangkaian kebijakan publik.

Konsultasi publik bisa meliputi penyusunan rencana pembangunan daerah yang membebani msyarakat.” Guna terselanggaranya konsultasi publik yang baik atau terwujudnya peran serta msyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, DPRD Dharmasraya mengusulkan dibentuknya sebuah pengaturan atau mekanisme yang dilindungi oleh aturan hukum untuk menjamin terselenggaranya konsultasi publik,” sebut Kartono.

Lanjut kartono, sehubungan dengan Ranperda tentang Wajib Baca Tulis Alquran, merupakan upaya untuk memotivasi masyarakat guna menigkatkan keimanan dan ketaqwaan masyarakat serta sekaligus dalam rangka mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis dan bahagia,” Hal ini nantinya diharapkan akan lebih memberikan dorongan bagi para siswa SD/MI,SMP/MTs,SMA/SMK/MA serta calon pengantin. Pemerintah daerah tidak lagi hanya sekedar mengimbau tetapi telah mempunyai dasar hukum untuk menggerakan dan memotivasi mereka,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati H.Amrizal Dt. Rajo Medan, meaprsiasi atas dua Ranperda inisiatif DPRD tersebut.

“ Pemeintah daerah, sangat mendukung Ranperda inisiatif ini. Kita akan memberikan tanggapan atas dua ranperda ini dalam Rapat Paripurna DPRD mendatang,” Pungkasnya singkat. (527)

Selengkapnya…