DPRD Sumbar Minta RPJMD 2016-2021 Dievaluasi

PADANG-HALUAN

Tahun 2021 mendatang masa jabatan Gubemur Sumbar Irwan Prayitno akan berakhir. Untuk itu, DPRD Sumbar meminta dilakukan evaluasi pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021. Di sisa masa jabatan itu diharapkan pencapaian bisa dikejar sesuai target.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Sumbar, Supardi, Senin (24/2) di ruang kerjanya. Supardi mengatakan, hingga saat ini belum terlihat evaluasi terhadap capaian target kinerja RPJMD Sumbar tahun 20lb202 1, serta skala priori tas target di sisa masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yang akan berakhir Februari 2021.

Supardi menuturkan, sebagai refleksi pelaksanaan pemerintahan tahun 2019, DPRD Sumbar memberikan catatan strategis. “Belum adanya evaluasi itu, sehingga tidak diketahui sampai sejauh mana targettarget telah dicapai, dan target mana yang perlu mendapat prioritas di sisa masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar,” sebut Supardi.

Sejalan dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sambungnya, pemerintah daerah dinilai tidak konsisten dalam pelaksanaan program dan kegiatan sebagaimana yang ditetapkan dalam RPJMD. Program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Organisasi RpnngkanDaerah (OPD), dinilai banyak yang tidak sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

Ia juga mengatakan, kondisi ini tentu akan berdampak terhadap capaian akhir target kinerja RPJMD Provinsi Sumbar tahun 2016-2021. Menurutya, pada sisa masa jabatan Gubemur dan Wakil Gubernur Sumbar, DPRD telah merekomendasikan untuk memberikan prioritas terhadap program prioritas daerah.

“Kegiatan strategis yang tidak sejalan dengan prioritas pembangunan daerah sebaiknya ditunda pelaksanannya,” sebutnya lagi.

Kemudian, terkait koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan pemerintah kabupaten/kota, pemerintah pusat, DPRD, dan Forkopimda terkait, juga dirasakan belum berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini dapat dilihat dari berbagai kendala’ dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang telah direncanakan.

“Ke depan, DPRD berharap masalah koordinasi dan harmonisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ini perlu menjadi perhatian Pemprov Sumbar,” sebutnya berharap.

Supardi juga menambahkan beberapa catatan yang disampaikan DPRD pada kesempatan tersebut, sebagai refleksi atas pelaksanaan tugas, fungsi, hak, dan kewenangan DPRD Sumbar. Sekaligus menjadi refleksi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2019.

Supardi juga menyorot, kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai sebagian tengah dijerat berbagai persoalan. Bahkan, sebagian persoalan itu seakan tak akan terselesaikan. Ia mencontohkan, BLTMD yang berpotensi berkembang pada kenyatannya belum mampu memberikan deviden pada daerah. Bahkan, ada BUMD yang tak memiliki kejelasan sama sekali.

Selain itu, beberapa sektor lain yang ikut mendapat perhatian serius adalah bidang pertanian dan infrastuktur. Ia mencontohkan, untuk pertanian, pascabencana yang terjadi sejak tahaun lalu dibeberapa wilayah di Sumbar mengakibatkan banyaknya saluran irigasi yang rusak. Akibatnya, produksi panen warga menjadi terkendala dan kemudian berdampak pada perekonomian masyarakat secara keseluruhan.

Belum lagi, kondisi jalan provinsi yang saat ini banyak mengalami kerusakan pascabencana. Supardi menilai, perbaikannya perlu masuk dalam RPJMD dan menjadi perhatian serius oleh gubernur dan jajarannya. “Pedoman ini mestinya menjadi hal yang terus diperhatikan. Memang, tak akan bisa 100 persen, tapi idealnya 95 persen tercapai,” katanya lagi.

RPJMD, sebut Supardi lagi. adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka periode selama lima tahunan, yang berisi penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah.

RPJMD menekankan pentingnya menerjemahkan secara arif tentang visi, misi, dan agenda kepala daerah terpilih ke dalam tujuan, sasaran, strategi, dan kebijakan pembangunan yang merespons kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Serta kesepakatan tentang tolok ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah dalam lima tahun. (h/adv)

Selengkapnya…