Empat Ranperda Sawahlunto Disahkan

Sawahlunto-Haluan

Empat Fraksi Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto menyetujui 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan pemerintah daerah setempat untuk kemudian dapat diproses menjadi Peraturan daerah (Perda) tahun 2018.

Adapun Ranperda tersebut, yakni tentang Pengelolaan Informatika dan Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja. Penyelenggaraan Pelatihan Kerja dan Produktifitas Tenaga Kerja serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) disetujui pada rapat paripurna dewan yang digelar, Selasa (18/12).

Kendati disetujui masing-masing fraksi memberikan beberapa catatan strategis guna menyempurnakan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pendapat akhir Fraksi PKPI-PKS yang dibacakan Afdhal menekankan adanya sosialisasi terarah dalam penerapan Perda nanti. Fraksi gabungan Partai PKPI-PKS ini juga menyoroti pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Sawahlunto yang semakin menurun.

“Banyak laporan masuk yang mengatakan bahwa pelayanan petugas di bagian poliklinik terbiasa ketus. Untuk itu manajemen RSUD agar bisa melakukan pengawasan yang intens terhadap petugas yang ada,” ujarnya.

Fraksi Demokrat-PDI Perjuangan yang disampaikan Weldison menyinggung masalah pengelolaan dana desa, peran OPD, BPD dalam memberikan pembinaan, serta pengawasan BUMDes. Selanjutnya meminta pengelolaan BUMDes dilakukan secara profesional, bebas dari konflik kepentingan dan menempatkan personil sesuai kompetensi.

Sementara Fraksi PPP menyarankan Pemda menyediakan sarana-prasarana lengkap disetiap OPD, baik software maupun hardware  untuk mendukung pengelolaan informatika dan komunikasi. Melalui juru bicaranya, Wulan Maya Sari Fraksi gabungan PPP, Nasdem dan PAN menyarankan perlunya Media Center representatif, tempat berkumpul para jurnalis mendapatkan informasi menyangkut program pemerintah daerah.

“Media center yang representatif adalah bentuk depan dari informasi program dan pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah,” katanya.

Sementara ituterkait Ranperda penempatan tenaga kerja. Fraksi Golkar menginginkan rencana pendirian Balai Latihan Kerja (BLK) oleh Pemda hendaknya berbasis IT dan teknologi serapan. Pemda pun harus melakukan analisis keberadaan tenaga kerja dan penanganan sesuai kompetensi serta menjalin kerjasama dengan pihak ketiga atau swasta sebagai mitra BLK.

Walikota Sawahlunto, Deri Asta mengucapkan terima kasih atas semua waktu dan juga pemikiran segnap anggota dewan yang telah membahas ranperda tersebut. Tujuan akhirnya, sebut Deri bagaimana antara legislatif dan eksekutif secara bersama-sama, bahu membahu bagaimana kota ini lebih baik kedepannya.” Kerjasama dan koordinasi yang baik dengan legislatif, tentu akan menghasilkan suatu keputusan dan rumusan yang terbaik bagi kota ini, dimasa sekarang dan dimasa yang akan datang,” katanya. (h/rki) 

Selengkapnya…