Kota Payakumbuh dan Kabupaten Agam Serahkan LKPD

Padang, 28 Maret 2018. Pemerintah Kota Payukumbuh menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Payakumbuh Tahun 2017. Laporan keuangan ini diserahkan oleh Wakil Walikota Payakumbuh Erwin Yunanz kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumbar Pemut Aryo Wibowo di ruang kerja kepala perwakilan.

Dalam sambutannya Erwin Yunanz menyoroti mengenai perkembangan enterpreneurship di Payakumbuh. “Enterpreneurship harus dipacu terus supaya kita bisa menjadi wilayah yang mandiri. Dengan begitu Sumbar akan lebih maju,” tuturnya.

Erwin Yunanz, yang saat itu didampingi Inspektur Kota Payakumbuh Syahrial, berharap Payakumbuh dapat berprestasi di masa depan. “Mungkin di perjalanan (pemeriksaan) nanti kami ada kekurangan, kami berharap ada perbaikan dari BPK,” tutup Wawako Payakumbuh.

Pemut Aryo pun turut menyemangati perkembangan eneterpreneurship tersebut. Ia mengatakan bahwa sudah waktunya pemerintah daerah menyoroti manajemen aset.  Maka dari itu, pemerintah daerah dapat mendorong pegawainya untuk studi mengenai hal tersebut.

Pemut Aryo mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Payakumbuh karena telah menyampaikan LKPD. Senin mendatang (2/4) pemeriksaan akan dimulai dan ia berharap Pemkot Payakumbuh tidak segan-segan dalam menyampaikan informasi. “Jangan segan-segan untuk berdiskusi dengan kami karena terkadang masalahnya tidak sebesar yang dibayangkan. Dan kami pun menilai dari apa yang dijelaskan. Mudah-mudahan hal itu bisa menjadi perbaikan di Payakumbuh,” ungkapnya.

Setelah Pemkot Payakumbuh, Pemkab Agam menyusul menyampaikan LKPD Kabupaten Agam Tahun 2017. LKPD tersebut disampaikan oleh Bupati Agam Indra Catri kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumbar Pemut Aryo Wibowo.

Menurut Indra Catri, predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dicapai Pemkab Agam, tidak luput dari bimbingan Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumbar. Seperti diketahui tiga tahun belakangan Pemkab Agam meraih opini WTP. “Kami yakin dan percaya tanpa bimbingan dan arahan, tanpa komunikasi dan kerja sama, kami tidak akan mencapai opini WTP tersebut,” ujarnya.

Pemut Aryo berpesan agar Pemkab Agam membantu pemeriksaan dengan memberikan data-data yang dibutuhkan dalam 35 hari ke depan. “Mohon bantuannya untuk informasi dan data yang dibutuhkan karena kami mengambil kesimpulan dari informasi yang diberikan,” tutupnya.