AGAM, METRO
Pemkab Agam serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 pada BPK Wilayah Sumbar di Kota Padang, Jumat (25/3). LKPD 2021 ini diserahkan langsung Bupati Agam Andri Warman kepada Ketua BPK Wilayah Sumbar, Yusnadewi.
Dalam hal ini, bupati didampingi Sekretaris Inspektorat Agam, Gusri Noval, Kepala Bakeuda Agam, Hendri G, Kepala BPSDM, Yunilson dan Kepala Bappeda Agam, Endrimelson. “Hari ini kita serahkan LKPD 2021 pada BPK Wilayah Sumbar, sebagai pertanggungjawaban dalam mengelola keuangan di Agam,” ujar Andri.
Menurutnya, pengelolaan keuangan di Agam sudah sesuai dengan aturan berlaku, dengan harapannya nanti hasil pemeriksaan LKPD ini kembali mengantarkan Agam meraih WTP.
“Semoga pemeriksaan terhadap LKPD ini nanti berjalan dengan lancar,” sebut bupati.
Ketua BPK Wilayah Sumbar, Yusnadewi menyebutkan, LKPD 2021 ini akan diaudit untuk dilakukan pemeriksaan terinci, dengan waktu maksimal dua bulan. “Kita akan segera tindaklanjuti LKPD ini, semoga pengelolaan keuangan di Agam sesuai aturan berlaku. Semoga WTP, kembali bisa diperoleh,” kata Yusnadewi.
Yusnadewi mengapresiasi Pemkab Agam, karena bisa menyarahkan LKPD ini sebelum 31 Maret 2022. Pihaknya berupaya, paling lambat LHP sudah diserahkan 25 Mei 2022.
“Jika pemeriksaan bisa cepat selesai, kita juga percepat penyerahan LHPnya,” ujar Yusnadewi. (pry)
Selengkapnya unduh disini