Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan No. 26/LHP/XVIII.PDG/06/2015, telah dilakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Padang PariamanTahun Anggaran 2014.
Dalam pemeriksaan tersebut, BPK memberikan opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan Paragraf Penjelas
Untuk memperoleh data Laporan Hasil Pemeriksaan selengkapnya, silahkan mengajukan permintaan informasi publik kepada BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat.