LPP APBD Limapuluh Kota Dinilai Janggal, DPRD Disarankan ke BPK

Jakarta-Padang Ekspress

Kepala Badan Keahlian DPR RI, Johnson Rajagukguk meminta DPRD Kabupaten Limapuluh Kota untuk mendalami kejanggalan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD tahun 2017 lalu. Caranya menurut Johnson, dengan menanyakan kepada Badan Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Sumbar.

“Kita sarankan mendalami apa yang diduga tidak sesuai itu. Kemudian kalau mereka kurang mendapatkan penjelasan, boleh minta BPK yang ada di daerah sehingga nanti ada penjelasan tambahan dari apa yang sudah diperiksa BPK,” kata Johnson, di gedung DPR RI, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (3/7).

Sebelumnya, pada Senin (2/7), Badan Keahlian DPR menerima delegasi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Sumbar, untuk berkonsultasi tentang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang LPP APBD.

Dijelaskan pihak yang melakukan pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban pengelolaan APBD itu adalah BPK yang perwakilannya ada di setiap provinsi di Indonesia. “Makanya kami sarankan minta laporan hasil pemeriksaan terhadap LPP APBD 2017 itu ke BPK yang ada di daerah. Di kabupaten atau kota belum ada BPK,” imbuhnya.

Dalam pertemuan itu, kata Johnson, delegasi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota juga mengungkap bahwa kabupaten tersebut sudah tiga kali berturut-turut memperoleh penilaian Wajar Tanpa Pengecualin (WTP).

Menyikapi hal tersebut, Johnson menjelaskan, bahwa prinsip umum dari penilaian WTP yang diberikan BPK bukan berarti dikatakan bersih tanpa adanya penyimpangan. Penilaian itu diberikan berdasarkan sistem pelaporan atau administrasi pelaporan keuangan dan pengelolaan keuangan. Jika selama pelaporan sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam pengelolaan keuangan, maka itulah yang diberikan apresiasi oleh BPK dengan penilaian WTP tersebut.

“Tetapi secara substansial tidak berarti bahwa WTP itu menjamin tidak ada penyimpangan. Karena antara sistem pelaporan dengan perilaku yang ada di dalam pengelolaan adalah dua hal yang berbeda. Karena itu WTP tidak bisa jadi jaminan bahwa tak ada penyimpangan. Tapi kita harapkan memang kalau dia sudah WTP, administrasinya sudah bagus maka penyimpangan itu tidak ada. Itu harapan,” jelasnya.

Terkait keluhan delegasi anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota yang mengatakan bahwa adanya kejanggalan dalam LPP APBD Tahun 2017, Johnson menilai hal itu hanya kekurangtelitian dalam pembahasan awal APBD. “Hal itu bisa saja terjadi mengingat adanya kemungkinan perubahan yang diusulkan ke DPRD lalu luput dari perhatian secara administrasinya,”pungkasnya.

Selengkapnya…