Meraih WTP, Kabupaten Pasaman Barat dan Mentawai Diminta untuk Menindaklanjuti Temuan BPK dan Meningkatkan Penyelesaian TLHP

Padang, 23 Mei 2019, “Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018 Kabupaten Pasaman Barat masih WTP, namun ada penekanan terhadap temuan pertanggungjawaban perjalanan dinas, yang semakin meningkat jumlahnya dari tahun sebelumnya. Jika tahun depan masih ditemukan permasalahan yang sama, bisa menjadi kualifikasi opini. Hal ini agar menjadi perhatian Bupati dan bersikap lebih tegas”, demikian disampaikan Kepala Perwakilan Pemut Aryo Wibowo.

“Terima kasih kepada Tim BPK atas kerjasamanya selama ini dan masukan yang disampaikan BPK kepada Pemda Pasbar akan menjadi perhatian kami”, ujar Bupati Syahiran menanggapi masukan BPK.

LHP LKPD tahun 2018 Kabupaten Pasaman Barat telah diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat  Pemut Aryo Wibowo kepada Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat Daliyus K dan Bupati Pasaman Barat Syahiran di Kantor BPK  perwakilan Provinsi Sumatera Barat Kamis, 23 Mei 2019.

“Jika DPRD ada yang perlu didiskusikan terkait LHPBPK, dipersilakan untuk dikonsultasikan dengan BPK, agar sama persepsinya” ujar Pemut Aryo kepada Ketua DPRD Daliyus K.

Pada hari yang sama juga diserahkan LHP atas LKPD Tahun 2018 Kabupaten Kepulauan Mentawai, “Untuk hasil BPK masih percaya kepada Pemerintah Daerah Mentawai, opini masih WTP, progres nya luar biasa bagus” demikian disampaikan Pemut Aryo dalam acara penyerahan LHP LKPD tahun 2018 Kabupaten Kepulauan Mentawai.

LHP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat  Pemut Aryo Wibowo kepada Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai Yosep Sarogdok dan Bupati Yudas Sabagalet di Kantor BPK  perwakilan Provinsi Sumatera Barat Kamis, 23 Mei 2019.

Namun ada beberapa catatan dalam LHP BPK, “Mentawai semakin banyak didatangi oleh wisatawan, perlu membangun mekanisme pengelolaan PAD yang lebih baik, sehingga dapat diketahui jumlah piutang pajak setiap tahunnya. Begitu pula aktivitas pemungutan pajak hotel dan restoran yang belum maksimal. Selain itu juga ada masalah aset yang dikuasai oleh pihak ketiga dan aset yang tidak bisa ditelusuri” ujar Pemut Aryo menambahkan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Mentawai Yudas Sabagalet menyampaikan “Terima kasih kepada BPK, yang sudah memberikan banyak masukan terutama masalah aset, masukan BPK tersebut akan diwujudkan, mudah-mudahan Mentawai lebih baik ke depannya” ujar Yudas.

Selanjutnya terkait Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK, Pemut Aryo menyampaikan “persentase penyelesaian TLHP BPK di Mentawai masih kecil, seharusnya kalau sudah WTP, persentase penyelesaian TLHP harus tinggi, mungkin dokumen sudah ada namun belum disampaikan ke BPK, perlu perhatian Pemda untuk percepatan TLHP”, ujar Pemut Aryo mengingatkan.