Pemeriksaan Kinerja untuk Nilai Ekonomis, Efisien dan Efektivitas Kegiatan Pemerintah Daerah

Padang, Selasa (18/12) – BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) menggelar penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)  Kinerja pada lima entitas di Provinsi Sumatera Barat. LHP yang dimaksud antara lain LHP Kinerja atas Pengelolaan Belanja Daerah untuk Meningkatkan Pembangunan Manusia pada Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Kepulauan Mentawai, LHP Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Dana Bidang Kesehatan pada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, serta LHP Kinerja atas Peningkatan Kualitas Pembelajaran melalui Penguatan Penjaminan Mutu Pendidikan dan Implementasi Kurikulum 2013 dalam Mewujudkan Terselenggaranya Wajib Belajar 12 Tahun pada Pemerintah Kota Payakumbuh.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006, salah satu bentuk pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK adalah Pemeriksaan Kinerja. Pemeriksaan kinerja adalah pemeriksaan atas aspek ekonomi dan efisiensi, serta pemeriksaan atas aspek efektivitas yang dilakukan bagi kepentingan manajemen.

Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa secara umum tujuan pemeriksaan kinerja adalah untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu menjadi perhatian Lembaga perwakilan, sedangkan bagi entitas yang diperiksa, pemeriksaan kinerja dimaksudkan agar kegiatan yang dibiayai dengan keuangan negara/daerah diselenggarakan secara ekonomis dan efisien serta mencapai target dan memenuhi sasaran yang efektif.

Selain itu, Kepala Perwakilan juga mendorong pemda untuk segera menindaklanjuti temuan-temuan pemeriksaan tersebut sesuai dengan Pasal 20 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 yang menjelaskan bahwa Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi LHP.

Dalam acara kali ini Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi, turut menyampaikan sambutannya mewakili perwakilan DPRD lainnya. Menurut Supardi dengan adanya pemeriksaan BPK, tugas pengawasan yang dilakukan DPRD menjadi sangat terbantu. Hasil pemeriksaan BPK juga membantu DPRD dalam pengambilan keputusan terkait pembahasan dan penetapan APBD.

Sambutan dari perwakilan Kepala Daerah diberikan oleh Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria, yang menyampaikan apresiasi kepada BPK yang telah membantu pemerintah daerah untuk lebih akuntabel dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara. Yang bersangkutan juga menyatakan bahwa dari pemda akan menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh BPK demi perbaikan kinerja daerah kedepannya.