Padang, Kamis (4 April 2024), Bertempat di Ruang Rapat Kepala Perwakilan, BPK Perwakilan Provinsi Sumbar serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 kepada Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang. Pada momentum ini, Pemko Padang Panjang juga menerima LHP atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik dari APBD Tahun 2023.
Penyampaian Laporan diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) secara bersamaan, kemudian dilanjutkan penyerahan LHP oleh Kepala Perwakilan BPK Sumbar Arif Agus kepada Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah, A.Md. dan Pj. Walikota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, A.P., M. Si.
Selanjutnya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumbar, Arif Agus memberikan sambutan serta menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Padang Panjang Tahun 2023, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini ini diberikan berdasarkan beberapa kriteria menurut peraturan perundang-undangan, yang meliputi (a) penerapan Standar Akuntasi Pemerintahan; (b) pengungkapan (disclosure) yang memadai; (c) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan (d) efektivitas sistem pengendalian internal. Dengan demikian, Pemerintah Kota Padang Panjang telah berhasil mempertahankan predikat WTP selama delapan kali berturut-turut. “Prestasi ini akan menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, yang patut dipertahankan,” ujarnya.
Kemudian sambutan Ketua DPRD Padang Panjang, Mardiansyah, yang menyatakan bahwa “Kami mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK Sumbar yang telah mengantarkan Kota Padang Panjang meraih opini Wajar Tanpa Pnegecualian (WTP) kembali,” ujarnya.
Pj. Walikota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, A.P., M.Si. menyatakan bahwa, ”Alhamdulillah pada hari ini kita menerima LHP LKPD Tahun 2023. Kami atas nama Pemko Padang Panjang menyampaikan terima kasih ke BPK. Kami sudah berusaha untuk menyajikan laporan keuangan semaksimal mungkin sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Masih banyak kekurangan yang ada, kami melakukan penyempurnaan baik dari sisi waktu sesuai target dan kualitas penyajian laporan keuangan. Alhamdulillah Padang Panjang meraih opini WTP. Hal ini menjadi motivasi bagi kami untuk menjalankan roda pemerintahan, mengelola keuangan dan aset yang menjadi tanggung jawab kami. Terkait Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan hasil TLHP. Ini merupakan komitmen kami bersama mudah-mudahan kedepan bisa dilaksanakan,” tutupnya. (mo)