Padang, Jumat (25/3) – BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (BPK Sumbar) menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited dari Pemerintah Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi pada tanggal 25 Maret 2022.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Agam, DR. H. Andri Warman, M.M, Asisten III, Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala BAPPEDA, dan Inspektur, beserta jajaran di Pemerintah Kabupaten Agam. Acara juga dihadiri Walikota Bukittinggi H. Erman Safar, S.H., Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Badan Keuangan Daerah, Asisten III, dan jajaran di Pemerintah Kota Bukittinggi.
Bupati Agam DR. H. Andri Warman, M.M dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Kami menyerahkan LKPD Kabupaten Agam Tahun 2021, terima kasih atas kesediaan Ibu menerima kami. Kami berharap apa yang kita buat dan kita laporkan sesuai aturan yang ada di Indonesia,” ucapnya.
Selanjutnya Walikota Bukittinggi, H. Erman Safar, S.H. menyampaikan bahwa “Alhamdulillah hari ini kami telah menyelesaikan laporan, yang merupakan hasil kerja keras dari teman-teman di Pemda Bukittinggi. Kami berharap hasil pemeriksaan lebih baik dan BPK dapat memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya
Sementara itu Kepala Perwakilan Yusnadewi dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Alhamdulillah, hari ini kita telah bisa melaksanakan penyerahan LKPD kepada BPK dari Kabupaten Agam. Kita punya waktu dua bulan untuk memeriksa laporan keuangan. Hal itu sudah diawali dengan pemeriksaan interim dan sudah ditemukan indikasi yang sudah disampaikan. Permasalahan yang harus ditindaklanjuti agar segera ditindaklanjuti agar tidak mempengaruhi opini,” ujar Yusnadewi.
Kepala Perwakilan juga menyampaikan bahwa kemungkinan tanggal 25 Mei akan diserahkan LHP kepada entitas. Kami juga mengapresisasi penyerahan LKPD lebih cepat dari yang seharusnya, mudah-mudahan tahun depan lebih cepat lagi dan hasilnya lebih baik. (mo)