Pemkab Solok Serahkan LKPD 2020 ke BPk Perwakilan Sumbar

AROSUKA – Pelaksanaan Harian (Plh) Bupati Aswirman serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat, Senin (8/3) di Kantor BPK  Perwakilan Sumbar.

Mengiringi  penyerahaan LKPD tersebut, Plh Bupati Aswirman menyampaikan terimakasih kepada tim audit BPK yang telah melakukan bimbingan kepada Kabupaten Solok dalam menyusun laporan keuangan tahun anggaran 2020.

Aswirman berharap agar tim audit dapat melakukan pemeriksaan sesuai dengan aturan yang ada, sehingga memberikan hasil yang baik bagi Kabupaten Solok.

Aswirman mengaku menaruh harapan yang besar, agar dengan pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2020, Pemkab dapat meraih kembali opini WTP untuk LKPD tahun anggaran 2020.

“Mudah – mudahan sebelum Ramadhan nanti pemeriksaan LKPD sudah kelar,”ucap Plh Bupati.

Kehadiran Plh. Bupati di kantor BPK Ri Perwakilan Sumbar Didampingi Kepala BKD Kab. Solok Editiawarman Dan Kepala Inspektorat Hermantias.

Menyikapi itu , Plh Kpala BPk Perwakilan Sumbar, Novembris, menyebutkan Pemeriksaan terhadap LKPD Kab. Solok akan langsung dilakukan sehari setelah penyerahan kepada BPK Perwakilan Sumbar.

Menurutnya, tim yang akan memeriksa sudah dibekali, sehingga Insya Allah akan memberikan hasil yang terbaik sesuai dengan laporan yang diberikan.

“Untuk percepatan pemeriksaan , BPK berharap kerjasama dari jajaran Pemkab dalam hal penyediaan data dan dokumen yang dibutuhkan , paparnya.

Nofembris sekaligus Berpesan agar pemerintahan daerah nantinya melaksanakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan yang dilakukan. Sebab akan ada tindak lanjut dari pemeriksaan ini.

Ia menekankan, hasil dari tindak lanjut pemeriksaan nantinya akan sangat mempengaruhi atau menentukan hasil yang didapat oleh daerah.

“Setelah pemeriksaan ini, pemerintah daerah beserta jajaran diharapkan dapat konsen terhadap aksi tindak lanjut,”ingat Novembris. (216)

Selengkapnya unduh disini