Pemkab Terima Opini WTP untuk LKPD 2020

SOLSEL, HALUAN – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat pada jumat (30/4).

Penghargaan WTP ini bukan kali pertamanya diterima Pemkan Solok Selatan, tapi merupakan yang kelima kalinya secara berturut turut. Penghargaan diberikan Pemerintah Pusat berdasarkan LKPD tahun anggaran 2020.

“Alhamdulillah, Bupati Solsel dan seluruh jajaran telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (wtp) atas Laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) anggaran 2020,” Kata Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Barat (bpk Sumbar) Yusnadewi di Padang Kepada Bupati Solsel H. Khairunnas secara virtual.

Pada kesempatan tersebut, BPK RI perwakilan Sumbar juga menyampaikan beberapa catatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Pembkab Solse anggaran 2020 yang perlu ditindaklanjuti. Di antaranya terkait Masjid Agung dan Jembatan Ambayan.

“BPK menekankan agar nilai kontruksi dalam pngerjaan atas pengerjaan Masjid Agung dan Jembatan Ambayan dapat diselesaikan segera, dan kemudian menyajikan laporean nilai aset atas kedua objek tersebut,” ujar Yusnadewi.

Langkah tersebut menurutnya untuk menginventaris sudah sampai mana pencapaian fisiknya guna menentukan titik awal kelanjutan pembangunannya. Sementara itu, Bupati Solsel Khairunnas mengucapkan terimakasih pada BPK RI perwakilan Sumatera Barat yang telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan Kabupaten 2020 meskipun dalam suasana sedang dilanda Covid 19.

Dia juga berjanji untuk segera menindaklanjuti jika ada temuan temuan terkait pemeriksaan maksimal dalam 60 hari ke depan. Termasuk masalah Masjid dan Ambayan dengan mengkoordinasikannya dengan OPD terkait.

Menurutnya, laporan pemeriksaan ini tentunya merupakan penyajian laporan keuangan yang telah dilaksanakan pemkab selama kurun waktu satu tahun sekaligus bentuk pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan APVD 2020 yang lalu.

Pihaknya menyadari bahwa dalam penyajian Laporan keuangan jelas terdapat kelemahandan kekurangan sehingga masih terdapat temuan temuan yang harus ditindaklanjuti untuk perbaikan pada masa datang.

“Tentunya dalam mengimplementasikan rekomendasi tersebut, kami mohon juga bimbingan dan arahan BPK agar menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan terealisasi tepat waktu,”ujarnya. Sementara itu, Ketua DPRD Solsel Zigo Rolandamengatakan akan terus berupaya jalannya roda pemerintahan kedepannya. Ia juga berharap agar BPK RI akan terus membimbing pemkab dan juga DPRD Solsel.

Vidcon dihadiri Bupati Solsel Khairunnas, Wakil Bupati Yulian Efi Ketua DPRD Zigo Rolanda, Asisten I Fidel Effendi, Asisten II Putra Nusa, Asisten III Amdani, Kepala BPKD Irwanesa dan jajaran, Inspektur Akmal Hamdi, Sekwan Mardiana, Serta Kabag Humas Firdaus Firman. (h./mg-okr)

Selengkapnya unduh disini